Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2022 (13 Juni – 26 Juni 2022)
Breaking News: Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2022 akan segera dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Tentu saja, ini menjadi peringatan dini bagi kita untuk lebih taat lagi dalam berlalu lintas.
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Sudah waktunya, rutinan
Ops. Patuh Lodaya akan kembali digelar setelah ini menjadi salah satu agenda yang
tiap tahun dilakukan oleh pihak kepolisian.
Operasi Patuh Lodaya
2022 ini akan digelar mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022 dan akan menyasar beberapa
pelanggaran di jalan raya.
Kegiatan yang serentak
dilaksanakan di seluruh Indonesia ini akan menindak pelanggaran berlalu lintas
baik secara tilang atau pun via teguran.
Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2022
Salah satu tujuan Operasi
Patuh Lodaya 2022 adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama bagi
anak di bawah umur yang banyak mengendarai motor di jalan raya.
Adapun jika diuraikan
berdasarkan sasaran operasi patuh di beberapa tahun ke belakang, berikut
beberapa sasaran dari Operasi Patuh Lodaya:
- Anak di bawah umur yang tidak memiliki SIM namun mengendarai kendaraan bermotor
- Balap liar
- Mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan
- Kendaraan bermotor tanpa surat-surat
- Pengendara yang tidak memiliki SIM
- Pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu depan
- Penumpang dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Kelayakan kendaraan bermotor (seperti spion, knalpot, ban, dan lain sebagainya)
- Pengendara yang melawan arus
- Pengendara yang melanggar marka atau rambu lalu lintas
- Pengemudi yang menyerobot lampu merah
- Pengendara yang menggunakan lampu strobo atau sirine tanpa izin
- dll
Tilang Secara Elektronik
Di beberapa wilayah
yang sudah mendukung aktivitas tilang secara elektronik, maka pengendara pun
bisa dijerat dengan metode penilangan ini.
Jadi nantinya jangan
kaget jika saat di jalan dan tidak ada razia polisi namun ada surat tilang datang
ke rumah.
Proses penilangan
tersebut bisa terjadi via bantuan CCTV khusus untuk ELTE atau tilang elektronik.
Jadi jangan lalai
ketika tidak ada polisi di jalan, sebab penindakan bisa terjadi “belakangan”
dengan metode tilang elektronik.
Artikel ini kami
cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.