Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2022 (13 Juni – 26 Juni 2022)

Daftar Isi [Tampil]

Breaking News: Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2022 akan segera dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Tentu saja, ini menjadi peringatan dini bagi kita untuk lebih taat lagi dalam berlalu lintas.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Sudah waktunya, rutinan Ops. Patuh Lodaya akan kembali digelar setelah ini menjadi salah satu agenda yang tiap tahun dilakukan oleh pihak kepolisian.

 

Operasi Patuh Lodaya 2022 ini akan digelar mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022 dan akan menyasar beberapa pelanggaran di jalan raya.

 

Kegiatan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia ini akan menindak pelanggaran berlalu lintas baik secara tilang atau pun via teguran.

 

Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2022

Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2022 (13 Juni – 26 Juni 2022)


Salah satu tujuan Operasi Patuh Lodaya 2022 adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama bagi anak di bawah umur yang banyak mengendarai motor di jalan raya.

 

Adapun jika diuraikan berdasarkan sasaran operasi patuh di beberapa tahun ke belakang, berikut beberapa sasaran dari Operasi Patuh Lodaya:

  • Anak di bawah umur yang tidak memiliki SIM namun mengendarai kendaraan bermotor
  • Balap liar
  • Mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan bermotor tanpa surat-surat
  • Pengendara yang tidak memiliki SIM
  • Pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu depan
  • Penumpang dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm
  • Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Kelayakan kendaraan bermotor (seperti spion, knalpot, ban, dan lain sebagainya)
  • Pengendara yang melawan arus
  • Pengendara yang melanggar marka atau rambu lalu lintas
  • Pengemudi yang menyerobot lampu merah
  • Pengendara yang menggunakan lampu strobo atau sirine tanpa izin
  • dll

 

Tilang Secara Elektronik

Di beberapa wilayah yang sudah mendukung aktivitas tilang secara elektronik, maka pengendara pun bisa dijerat dengan metode penilangan ini.

 

Baca Juga: Biaya Denda Tilang Karena Tidak Punya SIM


Jadi nantinya jangan kaget jika saat di jalan dan tidak ada razia polisi namun ada surat tilang datang ke rumah.

 

Proses penilangan tersebut bisa terjadi via bantuan CCTV khusus untuk ELTE atau tilang elektronik.

 

Baca Juga: Ruas Jalan Kota Bandung Yang Menerapkan Tilang Elektronik


Jadi jangan lalai ketika tidak ada polisi di jalan, sebab penindakan bisa terjadi “belakangan” dengan metode tilang elektronik.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)