Lembang – Subang Keras !!! Razia Motor Hukuman Copot Knalpot Hingga Dengar Suara Knalpot

Daftar Isi [Tampil]


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai salah satu kejadian yang cukup viral pada hari Minggu 3 Januari 2021 kemarin.

 

Kejadian tersebut adalah mengenai razia motor yang berknalpot brong atau racing di daerah Lembang hingga Subang.

 

Jelas, tindakan atau aksi ini dilaksanakan guna kepentingan ketertiban berkendara terlebih pada hari minggu yang dikatakan cukup banyak aksi ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot brong atau knalpot aftermarket yang mana hal tersebut sering dilakukan oleh pemuda-pemudi yang tengah Sunmori.

 

Baca JugaSunmori Check Apa Artinya? Ini Penjelasannya !!!

 

Kami sendiri cukup miris dengan hukuman yang diberikan, terlebih dari kacamata kami yang masih awam tentang UU ini, rasanya hal tersebut belum tertuang pada UU. Tetapi kami lebih miris jika ada pemotor yang ugal-ugalan.

 

Baca JugaBiaya Denda Tilang Karena Pakai Knalpot Racing / Brong

 

Singkatnya, beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong harus dihukum dengan knalpotnya dicopot, lalu ada yang dirusak knalpotnya, lalu ada juga yang harus mendengarkan suara knalpotnya dengan jarak dekat serta dalam kondisi motor dalam RPM tinggi.

 

Lembang – Subang Keras !!! Razia Motor Hukuman Copot Knalpot Hingga Dengar Suara Knalpot
Salah satu yang terkena razia. Sumber: Facebook/ Jaenall AF


Kami tidak akan sediakan videonya karena takutnya bertentangan dengan UU ITE hehe.

 

Tetapi kawan kami serta beberapa orang di beberapa grup motor rupanya banyak yang mengalami atau terkena razia tersebut.

 

Wah-wah, kalau sudah begini, ada baiknya gunakan knalpot standar ya untuk keperluan sehari-hari. Maximal knalpot standar dari motor lain yang suaranya tidak bising.

 

Baca JugaSering Ugal-Ugalan Hingga Enggak Jajan, Ini Latar Belakang Razia Knalpot “Bar-Bar” Di Lembang


Nah tindakan razia motor kemarin sendiri menuai pro dan kontra dari beberapa netizen. Ada yang mendukung, serta tidak sedikit pula yang menyayangkan.

 

Di satu sisi knalpot brong itu menggangu karena suaranya berisik, tetapi banyak juga yang menyayangkan karena harusnya hukumannya tidak seperti itu karena sudah ada aturan sendiri yang tegas dan jelas mengenai pelanggaran penggunaan knalpot dengan suara yang desibelnya tidak sesuai.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)