Lembang – Subang Keras !!! Razia Motor Hukuman Copot Knalpot Hingga Dengar Suara Knalpot
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai salah satu kejadian yang cukup viral pada hari
Minggu 3 Januari 2021 kemarin.
Kejadian tersebut adalah mengenai razia motor yang berknalpot
brong atau racing di daerah Lembang hingga Subang.
Jelas, tindakan atau aksi ini dilaksanakan guna kepentingan
ketertiban berkendara terlebih pada hari minggu yang dikatakan cukup banyak
aksi ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot brong atau knalpot aftermarket yang
mana hal tersebut sering dilakukan oleh pemuda-pemudi yang tengah Sunmori.
Baca Juga: Sunmori Check Apa Artinya? Ini Penjelasannya !!!
Kami sendiri cukup miris dengan hukuman yang diberikan,
terlebih dari kacamata kami yang masih awam tentang UU ini, rasanya hal
tersebut belum tertuang pada UU. Tetapi kami lebih miris jika ada pemotor yang
ugal-ugalan.
Baca Juga: Biaya Denda Tilang Karena Pakai Knalpot Racing / Brong
Singkatnya, beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan
knalpot brong harus dihukum dengan knalpotnya dicopot, lalu ada yang dirusak
knalpotnya, lalu ada juga yang harus mendengarkan suara knalpotnya dengan jarak
dekat serta dalam kondisi motor dalam RPM tinggi.
Salah satu yang terkena razia. Sumber: Facebook/ Jaenall AF |
Kami tidak akan sediakan videonya karena takutnya
bertentangan dengan UU ITE hehe.
Tetapi kawan kami serta beberapa orang di beberapa grup motor
rupanya banyak yang mengalami atau terkena razia tersebut.
Wah-wah, kalau sudah begini, ada baiknya gunakan knalpot
standar ya untuk keperluan sehari-hari. Maximal knalpot standar dari motor lain
yang suaranya tidak bising.
Nah tindakan razia motor kemarin sendiri menuai pro dan
kontra dari beberapa netizen. Ada yang mendukung, serta tidak sedikit pula yang
menyayangkan.
Di satu sisi knalpot brong itu menggangu karena suaranya
berisik, tetapi banyak juga yang menyayangkan karena harusnya hukumannya tidak
seperti itu karena sudah ada aturan sendiri yang tegas dan jelas mengenai
pelanggaran penggunaan knalpot dengan suara yang desibelnya tidak sesuai.
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.