Arti BM Truk, Tradisi yang Berbahaya dan Dilarang Polisi

Table of Contents

 

Arti BM Truk, Tradisi yang Berbahaya dan Dilarang Polisi

Satupiston.com - Fenomena BM truk kembali menjadi sorotan karena dianggap membahayakan banyak pihak.


Tradisi menumpang truk ini terus terjadi meski sudah berkali-kali diperingatkan oleh aparat keamanan.


Di berbagai daerah, aktivitas tersebut bahkan mulai dipantau ketat untuk mencegah kecelakaan.


Arti BM truk pada dasarnya merujuk pada istilah "bajak mobil", namun pemaknaannya di lapangan berkembang menjadi ajakan spontan untuk menghentikan mobil truk dan menumpanginya.


Istilah ini juga sering disederhanakan menjadi “berhentikan mobil” atau “bak mobil”, yang semuanya merujuk pada tindakan yang sama, yakni meminta truk berhenti agar seseorang bisa ikut menumpang di bagian belakang kendaraan.


Di banyak wilayah, aktivitas ini dilakukan oleh sejumlah kelompok seperti oknum suporter sepak bola, pelajar, hingga komunitas anak jalanan yang dikenal sebagai anak punk.


Meski terlihat sederhana, BM truk menyimpan risiko besar yang kerap diabaikan oleh pelakunya.


Praktik menghentikan truk secara mendadak dapat membuat pengemudi kehilangan konsentrasi karena harus merespons gestur tangan atau teriakan dari pinggir jalan.


Dalam kondisi tertentu, sopir truk mungkin tidak menyadari adanya permintaan berhenti sehingga pelaku nekat mengejar kendaraan yang sedang melaju.


Situasi seperti itu kerap memicu insiden terpeleset, jatuh, hingga terlindas kendaraan lain yang melintas.


Menurut pengamatan di lapangan, sebagian pelaku menganggap menumpang truk sebagai cara cepat dan gratis untuk berpindah tempat dengan jarak yang cukup jauh.


Ada pula yang melakukannya sebagai bagian dari tradisi kelompok, terutama di kalangan suporter sepak bola yang melakukan perjalanan menuju stadion atau kembali ke kota asal.


Motivasi lain datang dari kelompok anak punk atau anak jalanan yang menjadikan aktivitas ini sebagai bagian dari keseharian mereka.


Namun, dari sudut pandang keselamatan, tindakan itu sama sekali tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung.


Kondisi bak truk yang tidak dirancang untuk membawa penumpang membuat para pelaku BM truk berada dalam posisi yang sangat rentan.


Tidak ada perangkat keselamatan seperti sabuk pengaman, penahan tubuh, atau pembatas yang memadai untuk melindungi mereka dari guncangan kendaraan.


Ketika truk melewati jalan bergelombang atau melakukan pengereman mendadak, para penumpang liar mudah sekali terlempar.


Beberapa sopir truk mengaku merasa tertekan saat menghadapi permintaan mendadak dari para pelaku BM truk.


Dalam situasi tertentu, sopir dihantui kekhawatiran bahwa menolak permintaan bisa memicu emosi kelompok tertentu yang jumlahnya cukup banyak.


Sebagian sopir kadang terpaksa mengizinkan mereka ikut menumpang agar menghindari konfrontasi, meski tetap memahami bahwa hal tersebut melanggar aturan.


Di sisi lain, ada pula sopir truk yang secara tegas menolak karena menyadari konsekuensi hukum dan risiko kecelakaan yang mungkin terjadi.


Pihak kepolisian telah menegaskan bahwa aktivitas BM truk masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas karena membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Dalam beberapa kasus, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama bila menyebabkan kecelakaan.


Penegakan hukum dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari patroli jalan raya, razia dadakan di titik-titik rawan, hingga edukasi kepada kelompok masyarakat tertentu yang kerap melakukan BM truk.***

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)