Knalpot Akrapovic Ditilang atau Tidak?
Satupiston.com - Assalamu’alaikum. Apakah knalpot Akrapovic ditilang atau tidak ya? Knalpot merupakan salah satu komponen penting pada sepeda motor yang berfungsi sebagai saluran pembuangan gas sisa pembakaran.

Selain fungsinya yang vital, knalpot juga menjadi salah satu aspek yang sering dimodifikasi oleh para pecinta otomotif untuk meningkatkan performa dan estetika kendaraan mereka.
Salah satu merek knalpot yang terkenal adalah Akrapovic. Namun, muncul pertanyaan yang seringkali menjadi perdebatan, yaitu apakah penggunaan knalpot Akrapovic akan ditilang atau tidak di Indonesia?
Sejarah Knalpot Akrapovic
Akrapovic adalah merek knalpot asal Slovenia yang didirikan oleh Igor Akrapovič pada tahun 1990.
Merek ini dikenal dengan produk knalpot berkualitas tinggi yang sering digunakan pada motor balap dan kendaraan performa tinggi.
Kualitas material, desain aerodinamis, dan teknologi canggih membuat knalpot Akrapovic diminati oleh banyak pengendara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Keunggulan Knalpot Akrapovic
Knalpot Akrapovic menawarkan beberapa keunggulan dibandingkan dengan knalpot standar, antara lain:
- Material Berkualitas: Menggunakan material seperti titanium dan karbon yang ringan namun kuat.
- Desain Aerodinamis: Desain yang dirancang untuk mengurangi hambatan udara dan meningkatkan performa mesin.
- Peningkatan Performa: Mengoptimalkan aliran gas buang untuk meningkatkan tenaga dan torsi motor.
- Suara Khas: Menghasilkan suara yang khas dan lebih nyaring dibandingkan knalpot standar.
Regulasi Knalpot di Indonesia
Di Indonesia, regulasi mengenai knalpot pada kendaraan bermotor diatur oleh beberapa peraturan, salah satunya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor Yang Sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.
Menurut peraturan tersebut, knalpot kendaraan harus memenuhi standar kebisingan yang ditetapkan.
Batasan Kebisingan
Batasan kebisingan untuk kendaraan bermotor di Indonesia telah ditetapkan sebagai berikut:
- Sepeda motor di bawah 80 cc: 77 dB (desibel)
- Sepeda motor 80-175 cc: 80 dB
- Sepeda motor di atas 175 cc: 83 dB
Sanksi bagi Pelanggar
Pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar kebisingan dapat dikenai sanksi berupa tilang.
Adapun untuk motor, ketentuannya tercantum pada pasal 285 ayat 1 UU No. 22 tahun 2009 yang bunyinya adalah sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Kasus Knalpot Akrapovic di Indonesia
1. Populernya Knalpot Akrapovic
Di Indonesia, knalpot Akrapovic menjadi pilihan favorit para penggemar modifikasi motor.
Hal ini disebabkan oleh reputasi Akrapovic yang terkenal dengan kualitas dan performanya. Namun, popularitas ini juga menimbulkan berbagai masalah terkait legalitas penggunaannya.
2. Pengalaman Pengguna di Lapangan
Banyak pengguna knalpot Akrapovic yang mengalami tilang karena knalpot mereka dianggap tidak sesuai dengan standar kebisingan yang ditetapkan.
Walaupun Akrapovic menyediakan produk yang telah disertifikasi dan sesuai dengan standar internasional, seringkali produk tersebut tidak lolos uji kebisingan di Indonesia karena perbedaan regulasi.
Abu-abunya Regulasi Knalpot Racing
1. Ketidakjelasan Peraturan
Meskipun terdapat peraturan mengenai batas kebisingan, banyak pengguna merasa bahwa regulasi tersebut masih abu-abu. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
- Kurangnya Sosialisasi: Banyak pengendara yang tidak mengetahui secara pasti mengenai batas kebisingan yang diperbolehkan.
- Variasi Pengukuran: Metode pengukuran kebisingan yang digunakan oleh pihak berwenang seringkali tidak konsisten.
- Perbedaan Standar: Standar kebisingan di Indonesia terkadang berbeda dengan standar internasional yang digunakan oleh produsen knalpot.
2. Peran Petugas di Lapangan
Ketidakjelasan regulasi ini juga memberikan ruang bagi interpretasi yang berbeda oleh petugas di lapangan.
Beberapa petugas mungkin lebih toleran terhadap knalpot aftermarket, sementara yang lain lebih ketat dalam menegakkan peraturan. Hal ini menyebabkan pengalaman pengguna knalpot Akrapovic bervariasi di berbagai daerah.
Tips Menghindari Tilang
1. Memilih Knalpot yang Tepat
Untuk menghindari tilang, pengguna knalpot Akrapovic atau knalpot racing lainnya perlu memperhatikan beberapa hal:
- Pilih Knalpot dengan Sertifikasi: Pastikan knalpot yang kalian gunakan memiliki sertifikasi kebisingan yang diakui.
- Uji Kebisingan Sendiri: Sebelum memasang knalpot, lakukan uji kebisingan untuk memastikan bahwa knalpot tersebut memenuhi batas yang ditetapkan.
2. Simpan Bukti Pembelian dan Sertifikat
Simpan bukti pembelian dan sertifikat kebisingan dari knalpot yang kalian beli. Ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa knalpot tersebut memenuhi standar yang berlaku.
Jadi, Knalpot Akrapovic Ditilang?
Secara umum, penggunaan knalpot Akrapovic di Indonesia dapat berisiko ditilang jika tidak memenuhi standar kebisingan yang telah ditetapkan.
Meskipun knalpot Akrapovic terkenal dengan kualitas dan performanya, regulasi mengenai knalpot racing di motor standar masih tergolong abu-abu dan bervariasi di berbagai daerah.
Oleh karena itu, penting bagi para pengguna untuk memastikan bahwa knalpot yang digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari sanksi tilang.
Dengan memahami regulasi yang ada dan memilih knalpot yang tepat, kalian dapat menikmati performa dan suara khas dari knalpot Akrapovic tanpa harus khawatir ditilang.
Selain itu, peran serta pemerintah dalam sosialisasi dan penegakan regulasi yang konsisten sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengendara.
Wassalamu’alaikum.