PKB Adalah Singkatan Dari Apa di STNK?

Table of Contents

PKB adalah singkatan dari apa di STNK? Ini adalah salah satu biaya yang harus dikeluarkan setiap tahun ketika hendak membayar pajak kendaraan bermotor, namun tentu ini belum termasuk biaya lain.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai PKB.

 

Ketika kita memiliki kendaraan bermotor, seperti mobil atau motor, maka kita harus memperhatikan beberapa hal terkait pengoperasian kendaraan tersebut.

 

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah pajak kendaraan bermotor atau PKB. Namun, apakah kita tahu apa itu PKB? Dan apa singkatan dari PKB di STNK?

 

PKB Adalah Singkatan Dari Apa di STNK?

PKB Adalah Singkatan Dari Apa di STNK?

PKB adalah singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak ini harus selalu dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya.

 

Tujuan dari pajak ini adalah untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta pengaturan lalu lintas.

 

Singkatan PKB di STNK

Saat kita melihat STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, kita akan menemukan berbagai informasi terkait kendaraan bermotor tersebut, termasuk tentang PKB.

 

Namun, apakah kita tahu apa singkatan dari PKB di STNK? Singkatan dari PKB di STNK adalah "Pajak Kendaraan Bermotor".

 

Singkatan ini biasanya tercetak pada kolom yang tertera pada STNK, sehingga memudahkan kita untuk mengidentifikasi informasi mengenai PKB pada kendaraan bermotor tersebut.

 

Kesimpulan

PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya.

 

Singkatan PKB di STNK adalah "Pajak Kendaraan Bermotor". PKB ini hanya mencakup biaya pajak pokoknya saja dan belum termasuk biaya lainnya.

 

FAQs

  1. Apa itu PKB di STNK? PKB adalah kepanjangan dari Pajak Kendaraan Bermotor, yang merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya.
  2. Bagaimana cara membayar PKB pada STNK? Ada beberapa cara untuk membayar PKB pada STNK, salah satunya adalah melalui situs web resmi Samsat Online atau datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Pilihan lainnya adalah dengan membayar melalui bank atau aplikasi mobile banking yang terhubung dengan Samsat.
  3. Apa yang terjadi jika kita tidak membayar PKB tepat waktu? Jika kita tidak membayar PKB tepat waktu, maka kita akan dikenakan denda keterlambatan.
  4. Apa saja biaya yang harus dibayar selain PKB pada STNK? Selain PKB, ada beberapa biaya yang harus dibayar saat mengurus STNK, seperti biaya administrasi. Biaya administrasi ini biasanya mencakup biaya cetak STNK dan BPKB serta biaya penerbitan STNK.
  5. Apakah PKB pada STNK hanya berlaku untuk kendaraan roda empat? Tidak, PKB pada STNK berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, termasuk kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, dan kendaraan komersial seperti truk dan bus.
  6. Apakah PKB pada STNK bisa dihitung secara online? Ya, saat ini sudah ada beberapa situs web resmi yang menyediakan layanan perhitungan PKB secara online. Dengan menggunakan layanan ini, kita dapat dengan mudah menghitung besaran PKB yang harus dibayar berdasarkan jenis dan tahun pembuatan kendaraan yang kita miliki.
  7. Kapan waktu pembayaran PKB pada STNK? Waktu pembayaran PKB pada STNK biasanya dilakukan setiap tahunnya, dan jatuh tempo pada bulan tertentu sesuai dengan masa berlaku STNK yang tertera pada kartu. Kita disarankan untuk membayar PKB tepat waktu agar tidak terkena denda keterlambatan.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)