Apakah Root Beer Halal MUI Indonesia?
Apakah Root Beer halal MUI Indonesia? Sampai artikel ini ditulis, nama atau merek ini memang belum ada di database halal MUI. Artinya, bisa jadi memang minuman ini tidak halal dan kabarnya ada re-name lain untuk produk ini agar bisa terverifikasi halal MUI.
Satupiston.com – Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai minuman
Root Beer.
Apakah Root Beer bisa dianggap halal menurut MUI Indonesia?
Pertanyaan ini seringkali muncul di kalangan masyarakat Indonesia yang ingin
mengetahui apakah minuman ini aman untuk dikonsumsi dari sudut pandang
kehalalannya.
Sebagai informasi awal, Root Beer adalah minuman
berkarbonasi yang terbuat dari bahan-bahan seperti ekstrak akar, rempah-rempah,
dan gula.
Meskipun minuman ini tidak mengandung alkohol, namun
seringkali muncul perdebatan mengenai kehalalannya di Indonesia karena nama
minuman ini.
Apa Itu Root Beer?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai kehalalan minuman ini,
kita perlu memahami apa itu Root Beer. Minuman ini berasal dari Amerika Serikat
di negera tersebut, minuman ini diciptakan oleh A&W.
Brand ini sendiri memiliki masa pasang surut sebelum
akhirnya menjadi salah satu brand waralaba yang cukup tangguh di dunia.
Mengapa Ada Perdebatan Tentang Kehalalan Root Beer di Indonesia?
Mungkin banyak dari kita bertanya-tanya, apa yang
menyebabkan Root Beer menjadi bahan perdebatan di Indonesia?
Hal ini terkait dengan penamaan minuman ini yang mengandung
kata "Beer", yang dalam bahasa Inggris artinya bir.
Seperti yang kita ketahui, bir adalah minuman beralkohol
yang dianggap haram menurut agama Islam.
Sehingga, muncul dugaan bahwa Root Beer juga mengandung
alkohol dan tidak halal untuk dikonsumsi.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua Root Beer
mengandung alkohol. Bahkan, kebanyakan Root Beer yang dijual di pasaran saat
ini bebas alkohol dan tidak memiliki kandungan alkohol sama sekali.
Beberapa produsen seperti A&W juga telah menyatakan
secara resmi bahwa Root Beer mereka tidak mengandung alkohol.
Apakah Root Beer Halal Menurut MUI Indonesia?
Meskipun demikian, MUI Indonesia tetap tidak memberikan
sertifikasi halal untuk Root Beer.
Alasan yang diberikan oleh MUI adalah karena nama minuman
ini yang mengandung kata "Beer", yang bisa menimbulkan kesalahpahaman
dalam pemahaman kehalalan produk.
Untuk itu, jangan heran jika ada beberapa brand lain yang
mengganti nama ‘beer’ dengan nama lain agar bisa lolos uji sertifikasi.
Apakah Aman Mengkonsumsi Root Beer?
Sejauh yang kami ketahui, ini adalah minuman berkarbonasi.
Masalah aman atau tidaknya tergantung dari beberapa aspek.
Misalnya jika kita dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah
dengan belum tersertifikasi halalnya minuman ini, maka minuman ini bisa
diminum.
Namun jika kita berpegang teguh pada sertifikasi halal MUI,
maka tentu bagi umat Muslim, meminum minuman ini bisa jadi tidak aman secara
syariat.
Dari segi kesehatan, sebenarnya bisa saja meminum minuman
ini sesekali.
Yang tidak dibolehkan adalah jika meminum ini secara
berlebihan karena berpotensi membuat sakit lambung hingga memicu muncul
penyakit diabetes.
Oleh karenanya, bijak-bijaklah dalam meminum atau
mengkonsumsi minuman apa pun itu.
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan samapi jumpa.
Wassalamu’alaikum.