Apakah Root Beer Halal MUI Indonesia?

Daftar Isi

Apakah Root Beer halal MUI Indonesia? Sampai artikel ini ditulis, nama atau merek ini memang belum ada di database halal MUI. Artinya, bisa jadi memang minuman ini tidak halal dan kabarnya ada re-name lain untuk produk ini agar bisa terverifikasi halal MUI.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai minuman Root Beer.

 

Apakah Root Beer bisa dianggap halal menurut MUI Indonesia? Pertanyaan ini seringkali muncul di kalangan masyarakat Indonesia yang ingin mengetahui apakah minuman ini aman untuk dikonsumsi dari sudut pandang kehalalannya.

 

Sebagai informasi awal, Root Beer adalah minuman berkarbonasi yang terbuat dari bahan-bahan seperti ekstrak akar, rempah-rempah, dan gula.

 

Meskipun minuman ini tidak mengandung alkohol, namun seringkali muncul perdebatan mengenai kehalalannya di Indonesia karena nama minuman ini.

 

Apa Itu Root Beer?

Apakah Root Beer Halal MUI Indonesia?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai kehalalan minuman ini, kita perlu memahami apa itu Root Beer. Minuman ini berasal dari Amerika Serikat di negera tersebut, minuman ini diciptakan oleh A&W.

 

Brand ini sendiri memiliki masa pasang surut sebelum akhirnya menjadi salah satu brand waralaba yang cukup tangguh di dunia.

 

Mengapa Ada Perdebatan Tentang Kehalalan Root Beer di Indonesia?

Mungkin banyak dari kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan Root Beer menjadi bahan perdebatan di Indonesia?

 

Hal ini terkait dengan penamaan minuman ini yang mengandung kata "Beer", yang dalam bahasa Inggris artinya bir.

 

Seperti yang kita ketahui, bir adalah minuman beralkohol yang dianggap haram menurut agama Islam.

 

Sehingga, muncul dugaan bahwa Root Beer juga mengandung alkohol dan tidak halal untuk dikonsumsi.

 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua Root Beer mengandung alkohol. Bahkan, kebanyakan Root Beer yang dijual di pasaran saat ini bebas alkohol dan tidak memiliki kandungan alkohol sama sekali.

 

Beberapa produsen seperti A&W juga telah menyatakan secara resmi bahwa Root Beer mereka tidak mengandung alkohol.

 

Apakah Root Beer Halal Menurut MUI Indonesia?

Meskipun demikian, MUI Indonesia tetap tidak memberikan sertifikasi halal untuk Root Beer.

 

Alasan yang diberikan oleh MUI adalah karena nama minuman ini yang mengandung kata "Beer", yang bisa menimbulkan kesalahpahaman dalam pemahaman kehalalan produk.

 

Untuk itu, jangan heran jika ada beberapa brand lain yang mengganti nama ‘beer’ dengan nama lain agar bisa lolos uji sertifikasi.

 

Apakah Aman Mengkonsumsi Root Beer?

Sejauh yang kami ketahui, ini adalah minuman berkarbonasi. Masalah aman atau tidaknya tergantung dari beberapa aspek.

 

Misalnya jika kita dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah dengan belum tersertifikasi halalnya minuman ini, maka minuman ini bisa diminum.

 

Namun jika kita berpegang teguh pada sertifikasi halal MUI, maka tentu bagi umat Muslim, meminum minuman ini bisa jadi tidak aman secara syariat.

 

Dari segi kesehatan, sebenarnya bisa saja meminum minuman ini sesekali.

 

Yang tidak dibolehkan adalah jika meminum ini secara berlebihan karena berpotensi membuat sakit lambung hingga memicu muncul penyakit diabetes.

 

Oleh karenanya, bijak-bijaklah dalam meminum atau mengkonsumsi minuman apa pun itu.  

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan samapi jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)