Kratingdaeng Apakah Halal atau Tidak?

Daftar Isi [Tampil]

Kratingdaeng apakah halal atau tidak ya? Buat yang merasa penasaran, rasanya sudah tepat untuk membaca artikel ini, sebab di sini akan dijabarkan mengenai pertanyaan ini.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai Kratingdaeng yang merupakan versi Asia dari brand Red Bull.

 

Kita sebagai konsumen yang beragama muslim tentu memperhatikan apakah minuman yang kita konsumsi termasuk dalam kategori halal atau tidak.

 

Salah satu minuman energi yang cukup populer di Indonesia adalah Kratingdaeng.

 

Namun, apakah Kratingdaeng halal atau tidak? Pada artikel ini, kita akan membahas dengan detail mengenai sertifikasi halal Kratingdaeng dan apakah produk tersebut dapat dianggap halal untuk dikonsumsi.

 

Kratingdaeng Apakah Halal atau Tidak? Ini Sertifikasi Halal Kratingdaeng

Kratingdaeng Apakah Halal atau Tidak? Ini Sertifikasi Halal Kratingdaeng


Kratingdaeng pertama kali memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1995.

 

Sertifikasi halal tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan sertifikasi halal di Indonesia.

 

Sertifikasi halal yang diberikan kepada Kratingdaeng ini mencakup semua varian produk yang diproduksi oleh perusahaan tersebut, termasuk KRATINGDAENG RedBull (T.C. Pharmaceutical Industries Co.,Ltd.), Kratingdaeng Reguler (PT. Asia Health Energi Beverages), dan Kratingdaeng Super (PT. Asia Health Energi Beverages).

 

Nomor sertifikat halal untuk KRATINGDAENG RedBull adalah 00120095220419, sedangkan nomor sertifikat halal untuk Kratingdaeng Reguler dan Kratingdaeng Super adalah LPPOM-00120009790399.

 

Kriteria Halal Menurut MUI

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan sertifikasi halal dengan mengacu pada kriteria-kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

 

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu produk dapat dianggap halal menurut MUI adalah sebagai berikut:

  • Bahan yang digunakan dalam produk tersebut harus halal.
  • Proses produksi harus dilakukan dengan menggunakan alat yang bersih dan terjaga dari kontaminasi bahan yang tidak halal.
  • Tidak mengandung bahan yang diharamkan dalam Islam, seperti daging babi, alkohol, dan sebagainya.
  • Dengan memperhatikan kriteria-kriteria tersebut, LPPOM MUI memberikan sertifikasi halal kepada produk yang telah memenuhi standar kehalalan tersebut.

 

Sebaiknya Bijak dalam Mengonsumsi Minuman Berenergi

Minuman berenergi atau energy drink menjadi populer di kalangan masyarakat terutama kalangan muda-mudi sebagai minuman penyegar atau untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

 

Namun, perlu diingat bahwa mengonsumsi minuman berenergi harus dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan.

 

Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita bahas terlebih dahulu tentang kandungan dalam minuman berenergi.

 

Kandungan utama dalam minuman berenergi adalah kafein, gula, taurin, dan vitamin B kompleks.

 

Kandungan kafein dalam minuman berenergi bisa mencapai 80-100 mg per 250 ml, setara dengan kandungan kafein dalam satu cangkir kopi.

 

Sementara itu, taurin dan vitamin B kompleks dipercaya bisa meningkatkan daya tahan tubuh dan membantu mengurangi kelelahan.

 

Namun, konsumsi minuman berenergi dalam jumlah yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan kita.

 

Konsumsi minuman berenergi yang terlalu sering atau berlebihan dapat menyebabkan jantung berdebar-debar, gangguan tidur, sakit kepala, mual, dan bahkan dapat meningkatkan risiko terkena diabetes.

 

Maka dari itu, sebaiknya kita bijak dalam mengonsumsi minuman berenergi. Berikut adalah beberapa tips yang bisa kita terapkan dalam mengonsumsi minuman berenergi:

  • Konsumsi dalam jumlah yang wajar. Satu kaleng atau satu botol per hari sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan energi tubuh kita. Ingat, jangan minum ini jika tidak perlu/ tidak butuh.
  • Jangan mengonsumsi minuman berenergi sebelum tidur. Kandungan kafein dalam minuman berenergi dapat mengganggu pola tidur kita dan membuat kita sulit tidur.
  • Jangan mengonsumsi minuman berenergi jika kita memiliki masalah kesehatan tertentu, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau gangguan tidur.
  • Kita bisa mencari alternatif minuman sehat yang juga dapat meningkatkan energi, seperti jus buah-buahan segar atau teh herbal.
  • Selalu perhatikan label pada kemasan minuman berenergi. Pastikan minuman tersebut aman dikonsumsi dan memiliki sertifikat halal dari lembaga yang terpercaya.

 

Terakhir, perlu diingat bahwa minuman berenergi bukanlah satu-satunya cara untuk meningkatkan energi.

 

Kita bisa meningkatkan energi dengan cara yang lebih sehat, seperti mengonsumsi makanan sehat dan cukup istirahat.

 

Jadi, mari kita bijak dalam mengonsumsi minuman berenergi dan tetap menjaga kesehatan tubuh kita.

 

Kesimpulan

Dari informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa Kratingdaeng sudah memperoleh sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sejak tahun 1995.

 

Sertifikasi halal tersebut mencakup semua varian produk yang diproduksi oleh perusahaan tersebut, termasuk KRATINGDAENG RedBull (T.C. Pharmaceutical Industries Co.,Ltd.), Kratingdaeng Reguler (PT. Asia Health Energi Beverages), dan Kratingdaeng Super (PT. Asia Health Energi Beverages).

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)