6 Ciri Helm SNI, Awas Jangan Sampai Tertipu !!

Daftar Isi [Tampil]

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai ciri  dari helm SNI.

 

Helm berlisensi SNI wajib digunakan oleh pemotor di Indonesia ketika tengah mengendari motornya.

 

Sebab, helm SNI ini memang sudah diatur dalam undang-undang, dimana Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 291 ayat 1 dan ayat 2 berbunyi sebagai berikut:

  1. Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
  2. Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

 

Karenanya, sudah jadi hal mutlak dan tidak bisa ditawar lagi jika kita wajib mengenakan helm berlisensi SNI dan bukan “sekedar” helm.

 

Ngomong-ngomong, berikut beberapa ciri dari helm SNI asli:

1. Logo SNI Dicetak dan Bukan Stiker

6 Ciri Helm SNI, Awas Jangan Sampai Tertipu !!


Yang pertama adalah dimana helm SNI ini merupakan helm yang logo SNI-nya dicetak atau diembos. Jadi logo SNI-nya bukan merupakan stiker apalagi hanya sekedar tinta (cat).

 

Namun di era pembajakan seperti sekarang, helm yang logo SNI-nya dicetak juga tidak menjamin asli, pasalnya tak jarang banyak oknum yang bermain dan melakukan pemalsuan helm termasuk memalsukan lisensi SNI-nya.

 

2. Logo SNI di Bagian Belakang atau Kiri

6 Ciri Helm SNI, Awas Jangan Sampai Tertipu !!

Selain itu, logo SNI ini biasanya ada di bagian belakang, menjorok ke bagian kiri helm, atau pun di bagian kiri dari helm.


3. Model Half Face atau Full Face

6 Ciri Helm SNI, Awas Jangan Sampai Tertipu !!

Beberapa pengamat helm mengatakan bahwa idealnya helm yang harus dikenakan oleh pemotor adalah helm full face, sebab melindungi sebagian besar kepala (hampir seluruhnya). Selain helm ideal, ada juga helm minimum yakni helm half face yang biasanya melindungi kepala namun area muka cenderung terbuka.

 

Pada dasarnya, memang helm dengan jenis full face dan half face ini lumrah lolos sertifikasi SNI. Oleh karenanya jika kita hendak membeli helm SNI, maka opsi awamnya adalah membeli helm full face atau half face.

 

Lalu bagaimana dengan helm cetok? Untuk helm cetok mungkin bisa berlisensi SNI, namun penggunaannya bukan untuk sepeda motor.

 

Baca JugaApakah Helm Chips Ditilang? Faktanya Mengejutkan !

 

4. Dari Merek Ternama

6 Ciri Helm SNI, Awas Jangan Sampai Tertipu !!

Pertimbangkan untuk membeli helm dari merek ternama. Misalnya saja merek helm lokal seperti INK, KYT, NHK, GM, dan lain sebagainya.

 

Mengapa demikian? pasalnya tak jarang helm yang tak ber-SNI merupakan helm abal-abal atau bahkan helm import yang memiliki standar lisensi luar negeri, namun belum melakukan uji SNI.

 

Tetapi penting juga untuk memastikan keaslian merek helm, pasalnya tak jarang banyak helm yang dipalsukan dari merek-merek ternama.

 

5. Harga Tidak Bohong

Ciri lainnya adalah lihat harga. Pasalnya, pemalsu helm biasanya akan mematok harga yang relatif lebih murah untuk menarik minat calon pelanggan.

 

Oleh karenanya, pastikan kita mengetahui harga pasar dari helm-helm SNI yang hendak kita beli.

 

6. Finishing Rapih

Helm SNI biasanya memiliki finishing yang rapih, baik itu dari segi cat hingga aksesoris lainnya. Beberapa helm abal-abal biasanya memiliki kualitas cat yang buruk, misalnya saja mudah retak-retak.

 

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)