Arti SPBU Pertamina, Sudah Pada Tahu Belum???

Daftar Isi [Tampil]

 

Arti SPBU Pertamina, Sudah Pada Tahu Belum???
Logo Pertamina Persero

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai arti SPBU pada Pertamina.

 

Pertamina merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor minyak dan gas (Migas) di Indonesia.

 

Soal market share, Pertamina ini dapat dibilang menjadi leader untuk wilayah Indonesia. Pasalnya, banyak juga perusahaan migas internasional yang menginjakan kaki di Indonesia, namun sejauh ini Pertamina masih ajeg jadi pemimpin pasar untuk segmen migas terutama secara spesifik untuk urusan pom bensinya.

 

Baca JugaSPBU Total Tutup Di Indonesia, Wah Kenapa ???

 

Bicara mengenai Pertamina, rasanya tidak asing bila kita mendengar mengenai SPBU Pertamina.

 

Lalu apakah gerangan yang dimaksud dengan SPBU Pertamina?

 

Sejarah Pertamina

Pertama, rasanya lebih enak jika kita bahas sedikit mengenai sejarah dari Pertamina. Sebenarnya sejarah dari Pertamina ini cukup panjang. Namun secara ringkas kita akan bahas, dimana pada 10 Desember 1957, perusahaan Pertamina didirikan yang merupakan gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina (Perusahaan Minyak Nasional) Penggabungan ini terjadi pada 1968.

 

Dulu nama PT Pertamina (Persero) adalah PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (1968-1971) kemudian berubah jadi Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (1971-2003).

 

Pada tahun 2003 tepatnya tanggal 18 Juni, secara resmi Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama menjadi PT Pertamina (Persero) yang melakukan kegiatan usaha migas pada Sektor Hulu hingga Sektor Hilir. Pada 10 Desember 2005, Pertamina mengubah lambang kuda laut menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah yang merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.

 

Arti SPBU Pertamina

Soal SPBU, SPBU adalah singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau lebih dikenal oleh kita sebagai pom bensin.

 

Adapun arti SPBU menurut kemitraan.pertamina.com adalah sebagai berikut:

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah lembaga penyalur yang dibangun di atas sebidang tanah dan memiliki fasilitas SPBU dengan rancangan, desain, dan spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh Pertamina.

 

Jadi arti SPBU Pertamina adalah pom bensin milik Pertamina yang memiliki fungsi dan spesifikasi sesuai dengan ketentuan dari Pertamina.

 

Biasanya SPBU Pertamina sendiri melayani beberapa layanan seperti penjualan minyak bumi dan gas seperti bensin, solar, minyak tanah, oli, hingga gas LPG.

 

Selain itu, pada beberapa SPBU juga terdapat beberapa fasilitas tambahan seperti tempat ibadah, mini market, dan lain sebagainya.

 

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)