Arti SPBU Pertamina, Sudah Pada Tahu Belum???
Logo Pertamina Persero |
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai arti SPBU pada Pertamina.
Pertamina merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang
bergerak di sektor minyak dan gas (Migas) di Indonesia.
Soal market share, Pertamina ini dapat dibilang menjadi
leader untuk wilayah Indonesia. Pasalnya, banyak juga perusahaan migas
internasional yang menginjakan kaki di Indonesia, namun sejauh ini Pertamina
masih ajeg jadi pemimpin pasar untuk segmen migas terutama secara spesifik
untuk urusan pom bensinya.
Baca Juga: SPBU Total Tutup Di Indonesia, Wah Kenapa ???
Bicara mengenai Pertamina, rasanya tidak asing bila kita
mendengar mengenai SPBU Pertamina.
Lalu apakah gerangan yang dimaksud dengan SPBU Pertamina?
Sejarah Pertamina
Pertama, rasanya lebih enak jika kita bahas sedikit mengenai
sejarah dari Pertamina. Sebenarnya sejarah dari Pertamina ini cukup panjang. Namun
secara ringkas kita akan bahas, dimana pada 10 Desember 1957, perusahaan Pertamina
didirikan yang merupakan gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina (Perusahaan
Minyak Nasional) Penggabungan ini terjadi pada 1968.
Dulu nama PT
Pertamina (Persero) adalah PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional
(1968-1971) kemudian berubah jadi Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Negara (1971-2003).
Pada tahun 2003 tepatnya tanggal 18 Juni, secara resmi
Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama menjadi PT
Pertamina (Persero) yang melakukan kegiatan usaha migas pada Sektor Hulu hingga
Sektor Hilir. Pada 10 Desember 2005, Pertamina mengubah lambang kuda laut
menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah yang merefleksikan
unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.
Arti SPBU Pertamina
Soal SPBU, SPBU adalah singkatan dari Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum atau lebih dikenal oleh kita sebagai pom bensin.
Adapun arti SPBU menurut kemitraan.pertamina.com
adalah sebagai berikut:
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah lembaga penyalur yang dibangun di atas sebidang tanah dan memiliki fasilitas SPBU dengan rancangan, desain, dan spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh Pertamina.
Jadi arti SPBU Pertamina adalah pom bensin milik Pertamina
yang memiliki fungsi dan spesifikasi sesuai dengan ketentuan dari Pertamina.
Biasanya SPBU Pertamina sendiri melayani beberapa layanan
seperti penjualan minyak bumi dan gas seperti bensin, solar, minyak tanah, oli,
hingga gas LPG.
Selain itu, pada beberapa SPBU juga terdapat beberapa
fasilitas tambahan seperti tempat ibadah, mini market, dan lain sebagainya.
Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata
semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.