Cara Melihat Pajak Motor Di STNK

Daftar Isi


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai cara melihat pajak motor di STNK.

 

STNK adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang mana STNK ini wajib kita bawa ketika kita membawa kendaraan bermotor ke jalan.

 

Selain harus dibawa, STNK juga harus disahkan tiap tahunnya dengan cara dibayarkan pajaknya setiap tahun dengan perlima tahun sekali harus mengganti TNKB atau Tanda Nomor Kendaran Bermotor atau pelat nomor.

 

Teruntuk besaran pajak kendaraan bermotor, besarannya akan berbeda-beda tergantung jenis atau tipe kendaraan, daerah atau region tempat diregistrasikannya kendaraan, hingga status kepemilikan kendaraan.

 

Adapun kita dapat kok melihat besaran pajak pada STNK, wah bagaimana ya caranya ????

 

Cara Cek Pajak Motor Di STNK

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sendiri memiliki dua lembar atau dua sisi bila simak atau perhatikan.

 

Sisi pertama adalah lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tiap tahunnya harus disahkan atau dicap atau distemplet dan perlima tahun akan diganti.

 

Sedangkan sisi kedua adalah sisi Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaraan PKB/ BBNKB SWDKLLJ PNBP yang mana sisi kedua ini tiap tahun akan diganti (dengan catatan kita taat pajak).

 

Adapun cara melihat pajak di motor di STNK adalah sebagai berikut:

1. Simak atau perhatikan lembar Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaraan PKB/ BBNKB SWDKLLJ PNBP.

2. Perhatikan bagian tabel, terutama bagian Jumlah.

3. Jika sudah ketemu, maka tabel bagian Jumlah inilah yang memuat besaran pajak motor di STNK. Bagian tabel ini juga sudah mengkalkulasikan biaya-biaya lain (jika ada). Simak gambar di bawah ini untuk lebih jelasnya.

 

Cara Melihat Pajak Motor Di STNK

 

Adapun cara ini dapat berlaku juga untuk semua jenis kendaraan misal mobil dan tidak terpaku hanya untuk motor.

 

Nah sayangnya, besaran pajak ini bukan merupakan besaran pajak yang harus dibayarkan di kemudian hari.

 

Besaran pajak yang tertera di STNK merupakan besaran yang pernah kita bayarkan di waktu terakhir kita membayarkan pajak kendaraan bermotor.

 

Adapun untuk kalian yang domisili kendaraannya di Jawa Barat, maka kalian bisa cek besaran  pajak kendaraan bermotor melalui situs satupiston.com. Untuk lebih jelasnya silahkan simak artikel di bawah ini:

 

Baca JugaCek Pajak Motor Online Jawa Barat, Berikut 3 Pilihan Caranya

 

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)