Nomor BPKB Di STNK, Di Sini Loh Letaknya !!!

Daftar Isi [Tampil]


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai nomor BPKB di STNK.

 

BPKB merupakan singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. BPKB ini menjadi buku sah yang menandakan status kepemilikan kendaraan bermotor.

 

BPKB sendiri ditemani oleh STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dalam urusan kelengkapan surat dan bukti keabsahan kendaraan bermotor.

 

Adapun BPKB dan STNK sendiri diatur dalam beberapa Undang-Undang yang salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan pasal 65 ayat 2 yang berbunyi:

Sebagai bukti bahwa Kendaraan Bermotor telah diregistrasi, pemilik diberi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

 

STNK sendiri harus dibawa setiap kali kita mengendari kendaraan bermotor, sedangkan BPKB harus disimpan di tempat yang aman supaya tidak hilang.

 

Adapun STNK ini tiap tahun harus disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor, sedangkan BPKB tidak perlu disahkan tiap tahun, tetapi tiap lima tahun sekali, BPKB harus dilampirkan kopiannya dan dibawa yang aslinya pada saat cek fisik atau ganti pelat nomor.

 

Nah jika kalian hendak mengisi formulir dalam melakukan cek fisik kendaraan bermotor baik itu untuk keperluan mutasi, ganti pelat nomor, atau menjadi BPKB sebagai jaminan pinjaman, maka biasanya akan ada pertanyaan yang menanyakan nomor BPKB kendaraan kalian.

 

Jika kalian membawa BPKB, kalian tinggal lihat saja nomor BPKB-nya pada BPKB yang sudah kalian bawa.

 

Baca JugaNomor BPKB Sebelah Mana ??? Begini Cara Cek Nomor BPKB !!!

 

Tetapi jika kalian lupa tidak bawa BPKB lalu ditanya soal nomor BPKB, maka kita dapat lihat nomor BPKB pada STNK (untuk cek fisik, kita tetap wajib melampirkan BPKB baik yang asli dan yang kopian).

 

Lalu, nomor BPKB pada STNK letaknya dimana ya???

 

1. Pada Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP

STNK memiliki 2 lembar kertas yang mana salah satu sisinya adalah lembar “Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP”.

 

Pada lembar ini, cukup banyak nomor yang tertera mulai dari nomor registrasi, nomor urut, nomor kohir, dan lain sebagainya.

 

Adapun letak nomor BPKB pada “Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP” terletak pada bagian kiri dan diberi tulisan “No. BPKB”.

 

Simak gambar di bawah ini:

Nomor BPKB Di STNK, Di Sini Loh Letaknya !!!

2. Pada Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

Lembar ini merupakan lembar utama pada STNK (sesuailah dengan judul lembarnya hehe). Adapun ciri khas lembar STNK atau lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor adalah adanya tabel pengesahan yang berjumlah 4 kolom.

 

Pada lembar STNK ini, nomor BPKB berada di bagian tengah dan diberi nama “Nomor BPKB”. Simak gambarnya di bawah ini:

Nomor BPKB Di STNK, Di Sini Loh Letaknya !!!

 

Catatan: Letak dan posisi nomor BPKB pada STNK mungkin akan berbeda-beda.

 

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)