Arti Ride Through Penalty Di MotoGp
![]() |
Sumber: pertamax7.com |
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami.
Kali ini kita akan membahas mengenai arti ride through penalty di MotoGp.
MotoGp merupakan salah satu balap
motor yang sangat diminati di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia.
Dalam praktiknya, balapan yang
dibagi dalam tiga kelas ini (Moto 3, Moto 2, serta kelas utama MotoGp) memiliki
beberapa peraturan dan hukuman bagi pembalap agar tetap menjunjung tinggi
balapan dalam koridor sportifitas.
Segala bentuk kecurangan dan
tindakan yang tidak fair atau tidak sportif tentunya akan menimbulkan hukuman
pada si pembalap yang melanggar aturan tersebut.
Baca Juga: Kumpulan Arti Warna Bendera Di MotoGp
Salah satu hukuman yang cukup
banyak terjadi di gelaran balapan MotoGp adalah Long Lap Penalty serta Ride
Through Penalty.
Untuk Long Lap Penalty yang
sebenarnya baru diresmikan pada tahun 2019, nyatanya pada tahun ini sudah cukup
banyak yang menjadi korbannya salah satunya adalah Zarco serta Quartararo.
Baca Juga: Arti Long Lap Penalty Pada Motogp
Long Lap Penalty sendiri sudah
sempat kami bahas pada artikel sebelumnya. Nah kali ini kita akan coba bahas
penalty lain yang berlaku di ajang balap MotoGp selain Long Lap Penalty yakni
Ride Through Penalty.
Arti Ride Through Penalty
Bila kita terjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia, ride through penalty
artinya adalah hukuman berkendara
melewati.
Nah jika long lap penalty
mengharuskan si pembalap yang “berdosa” untuk menebus dosanya di dalam lintasan
yang diberi tanda khusus, maka ride through penalty akan mengharuskan si
pembalap yang bersalah untuk menebus dosanya di area pit.
Penyebab Ride Through Penalty
Pembalap yang diberi hukuman ride
through penalty adalah pembalap yang melakukan kesalahan saat melakukan start. Kesalahan
tersebut adalah dengan mencuri start saat balapan hendak berlangsung.
Jadi si pembalap dilarang melakukan
start terlebih dahulu sebelum traffict light benar-benar menyala pada warna
hijau.
Teknis Ride Through Penalty
Teknisnya sederhana, jika si
pembalap ketahuan bersalah maka harus menebus kesalahan tersebut .
Jadi jika ada pembalap yang
dinyatakan mencuri start dan dikenai hukuman ride through penalty, maka si
pembalap tersebut akan diperingati oleh marshal atau race direction.
Si pembalap pun harus dengan segera
menebus “dosanya” dengan cara melewati jalur pit dengan kecepatan sekitar 60
Km/ Jam (tergantung).
Jika si pembalap tidak kunjung
menebus hukumannya, maka biasanya hukuman tersebut akan diganti dengan
penambahan waktu pada torehan waktu si pembalap.
Misal si pembalap menorehkan total catatan
waktu balapan sekitar 00.49.30, kemudian karena si pembalap tersebut terkena
ride through penalty dan tidak menebus hukuman tersebut, maka si pembalap akan
diberi waktu tambahan sebanyak perkiraan si pembalap tersebut harus kehilangan
waktu saat melakukan ride through penalty.
Jika misalkan melakukan ride
throught penalty dapat menghabiskan waktu sebanyak 3 detik, maka total torehan
balap si pembalap akan menjadi 00.49.33 dari yang awalnya 00.49.30.
Jika dengan torehan waktu 00.49.30 si
pembalap ada di posisi ke tiga, bisa jadi dengan ditambahkannya waktu 3 detik si
pembalap akan jadi di posisi ke tujuh atau posisi lain tergantung dari torehan
waktu dari pembalap lain.
Kesimpulan
Kesimpulannya adalah ride through
penalty merupakan hukuman bagi pembalap yang mencuri start. Hukuman tersebut
dilakukan dengan cara melintasi area pit, jika tidak dilakukan maka pembalap
akan diberikan sanksi lain yakni penambahan waktu di akhir balapan.
Nah artikel ini kami cukupkan
sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.