Penjual Sparepart Minta Nomor Rangka??? Awas Modus Penipuan

Daftar Isi [Tampil]


Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai modus penipuan yang menyangkut dengan jual beli sparepart .


Nah sob, mungkin tidak asing lagi jika kita beli beberapa sparepart atau beberapa komponen pada motor yang perlu melampirkan beberapa persyaratan.

Contohnya saja kami pada beberapa tahun lalu, dimana kami ingin membeli satu pasang klep di AHM cabang terdekat.

Di sana kami harus memesan terlebih dahulu barangnya selama beberapa minggu. Selain itu, karena klep termasuk jeroan mesin yang masih satu set pada mesin, jadinya kami harus melampirkan beberapa persyaratan.

Persyaratan tersebut adalah dokumen berupa STNK serta KTP dengan nama yang tertera pada STNK.

Dokumen tersebut dikopi dan dilampirkan yang aslinya, pada beberapa kasus cukup diperlihatkan saja STNK dan KTP aslinya, namun pada kasus lain, STNK dan KTP yang asli pun ikut diinapkan hehe.

Gunannya persyaratan yang berbelit tersebut adalah untuk memverifikasi status kelegalan kepemilikan kendaraan bermotor serta melacak jenis kendaraan bermotor yang hendak dibeli sparepartnya.

Jadi ini juga sebagai langkah feed back atau umpan balik, biasanya perusahaan akan mengidentifikasi kendaraan tersebut berdasarkan nomor mesin dan nomor rangka, jadi pihak perusahaan nantinya akan menganalisis tahun berapa kendaraan tersebut dibuat dan dilepas pada pelanggan.

Selain itu, nantinya bila banyak kendaraan yang mengalami kerusakaan, maka ada kemungkinan kendaraan tersebut akan dievaluasi serta direcall.

Langkah tersebut biasanya hanya dilakukan pada bengkel atau perusahaan besar dan resmi. Namun jika pada bengkel biasa, biasanya prosedurnya tidak seperti itu.

Pada bengkel tidak resmi, biasanya proses pembelian sparepart akan lebih simpel bahkan untuk beberapa jeroan mesin.

Oleh sebab itu, banyak yang enggan membeli komponen pada bengkel resmi dan lebih memilih membeli ke bengkel biasa.

Apalagi ketersedian stok biasanya lebih unggul di bengkel biasa yang banyak menawarkan sparepart KW serta aftermarket.

Pada era digital 4.0 seperti sekarang, jual beli sparepart motor tidak hanya dilakukan secara konvensional. Banyak aplikasi seluler yang dimanfaatkan guna mendukung penjualan dan pembelian yang lebih fleksibel dan efisien.

Salah satu aplikasi seluler yang biasanya digunakan adalah Facebook dengan marketplace-nya.

Facebook memang tengah giat melakukan inovasi dan pemberharuan baru. Terbukti kini Facebook sudah berevolusi dari yang awalnya hanya aplikasi sosial media, kini sudah mencakup juga tempat jual beli, hingga tempat cari kerja.

Namun karena Facebook tidak menyediakan sistem pihak ketiga, jadinya proses jual beli masih diserahkan pada personal masing-masing.

Bisa melalui cash on delivery atau COD maupun melalui transfer via rekening bank atau diajak menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti Bukalapak maupun Shopee.

Tak jarang terjadi modus penipuan di  sistem jual beli Facebook, hal tersebut karena Facebook cenderung lebih bebas ketimbang aplikasi belanja online pihak ketiga.

Misalnya saja pesan barang A namun yang dikirim barang B, hingga modus tak terpuji lainnya yang merugikan salah satu pihak.

Nah salah satu modus yang kemarin ramai pada salah satu forum sepeda motor adalah adanya oknum penjual yang meminta nomor rangka dengan alasan pelacakan sistem.

Penjual Sparepart Minta Nomor Rangka??? Awas Modus Penipuan
Sumber dirahasiakan


Sontak saja sang pembeli pun enggan memberikan nomor rangka sepeda motornya. Mengapa? Karena bisa jadi ada orang yang tidak bertanggung jawab yang akan mengkopi nomor rangka sepeda motor kita.

Intinya selain bengkel resmi, apabila kita dimintai nomor rangka dan nomor mesin, sebaiknya jangan diberikan.

Karena nomor rangka dan nomor mesin bagaikan nomor ID pada KTP serta KK. Apabila ada yang menyalah gunakan, maka kita dapat tersandung pada hukum.

Selain itu pada kasus di atas, kampas kopling memang merupakan salah satu bagian dalam pada sepeda motor, namun berbeda dengan klep yang sudah kita bahas.

Kampas kopling memang rawan untuk habis atau aus, sehingga pembelian pada bengkel resmi pun tidak akan dimintai STNK dan KTP. Beda soal jika yang rusak adalah seher atau klep.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.



Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)