Nekat Sunmori Sih, Jadi Dikandangin Pak Pol
Selasa, 31 Maret 2020
* Waktu Baca:
Daftar Isi [Tampil]
Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami,
kali ini kita akan membahas mengenai aksi sebagian orang yang bersunmori ria di
tengah wabah covid-19 yang melanda Indonesia.
Sob, sudah tahu Sunmori kan ya? itu loh aksi kumpul-kumpul pas hari
Minggu bersama kawan-kawan sekomunitas.
Namun sunmori belakang tidak
diperbolehkan, bukan karena sunmorinya yang tidak diperbolehkan.
Akan tetapi aksi kumpul-kumpulnya. Mengingat
Indonesia tengah krisis dengan wabah corona dan bahkan pemerintah pusat dan
daerah mengeluarkan maklumat untuk melakukan isolasi fisik dari keramaian.
Bukan tanpa alasan, virus covid-19
ini memang begitu masif berkembang dan menular di negara kita. Terlebih bila
pada keramaian atau kerumunan masa.
Oleh karenanya kita diharuskan
untuk mengisolasi diri dan diam di rumah saja.
Namun apa jadinya bila kita tidak
di rumah saja dan malah melakukan sunmori ria di tengah gentingnya situasi saat
ini? Ini akibatnya:
“mbah udh smpe sini belom?... lg sunmory eh ditangkap.. informasi lokasi
dilembang... cc @agoezbandz... itu mbah bekekasnya mv agusta..” ujar akun
Facebook bernama Aditya Nugraha.
Foto dan keterangan tersebut ia
bagikan pada grup Facebook Bekakas.
Bila kita simak, diduga aktivitas
tersebut dilakukan pada hari Minggu 29 Maret 2020 di Lembang Kabupaten Bandung
Barat Jawa Barat.
Belum ada informasi lebih lanjut,
namun untuk kalian yang masih ingin berkumpul-kumpul ria pada saat situasi
seperti ini, diharapkan untuk lebih menahan diri.
Artikel ini kami cukupkan sampai di
sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.