Nekat Sunmori Sih, Jadi Dikandangin Pak Pol

Daftar Isi [Tampil]


Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai aksi sebagian orang yang bersunmori ria di tengah wabah covid-19 yang melanda Indonesia.


Sob, sudah tahu Sunmori kan ya? itu loh aksi kumpul-kumpul pas hari Minggu bersama kawan-kawan sekomunitas.

Namun sunmori belakang tidak diperbolehkan, bukan karena sunmorinya yang tidak diperbolehkan.

Akan tetapi aksi kumpul-kumpulnya. Mengingat Indonesia tengah krisis dengan wabah corona dan bahkan pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan maklumat untuk melakukan isolasi fisik dari keramaian.

Bukan tanpa alasan, virus covid-19 ini memang begitu masif berkembang dan menular di negara kita. Terlebih bila pada keramaian atau kerumunan masa.

Oleh karenanya kita diharuskan untuk mengisolasi diri dan diam di rumah saja.

Namun apa jadinya bila kita tidak di rumah saja dan malah melakukan sunmori ria di tengah gentingnya situasi saat ini? Ini akibatnya:

Nekat Sunmori Sih, Jadi Dikandangin Pak Pol


mbah udh smpe sini belom?... lg sunmory eh ditangkap.. informasi lokasi dilembang... cc @agoezbandz... itu mbah bekekasnya mv agusta..” ujar akun Facebook bernama Aditya Nugraha.

Foto dan keterangan tersebut ia bagikan pada grup Facebook Bekakas.

Bila kita simak, diduga aktivitas tersebut dilakukan pada hari Minggu 29 Maret 2020 di Lembang Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.

Belum ada informasi lebih lanjut, namun untuk kalian yang masih ingin berkumpul-kumpul ria pada saat situasi seperti ini, diharapkan untuk lebih menahan diri.

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)