Arti Via Pada Angkutan Umum

Daftar Isi [Tampil]


Arti Via Pada Angkutan Umum

Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai arti via pada angkutan umum.


Sob siapa di sini yang sering naik kendaraan umum seperti bis maupun angkutan kota? Pasti ada ya di sini yang sering bepergian dengan kendaraan umum.

Biasanya angkutan umum akan menempelkan stiker pada depan kaca maupun belakang kaca yang menandakan tujuan atau jurusan dari angkutan tersebut.

Selain PP, biasanya ada istilah via yang digunakan oleh angkutan umum. Lalu apa sih via itu? Yuk kita bahas bersama.

Via dalam Bahasa Indonesia artinya melalui. Jadi dalam angkutan umum, via menandakan bahwa kendaraan umum yang kita naiki akan melalui jalur tertentu.

Analoginya seperti ini sob, misal ada angkutan kota yang akan ke kota B, nah untuk ke kota B, ada yang melalui jalur X dan ada yang melalui jalur Z. Biasanya ada penumpang yang ingin  pergi ke tempat Z tapi naik angkutan kota yang menuju kota B.

Oleh karenannya penyematan label via ini cukup penting bagi penumpangnya. Contoh nyatanya adalah ketika kita menaiki bis dari Jakarta menuju Semarang, ada bis yang via jalur Pantura serta ada juga bis yang melalui atau via jalur Nanggrek atau jalur selatan.

Sampai di sini kami rasa kita sudah paham ya arti dari via itu. Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)