Arti PP dalam Angkutan Umum

Daftar Isi [Tampil]


Arti PP dalam Angkutan Umum

Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai arti dari PP dalam angkutan umum.


Hayo siapa yang suka traveling tapi ogah pake kendaraan pribadi? Pastinya ada lah ya di antara kita yang pernah bepergian tanpa menggunakan kendaraan pribadi dan lebih memilih kendaraan umum.

Mungkin ada alasan tertentu mengapa kita melakukan hal tersebut semisal karena tidak ingin capek dan tidak tahu jalan.

Bicara soal ketidak tahuan, tahu gak sih sob apa yang dimaksud dengan PP dalam angkutan umum atau dalam perjalanan?

Biasanya tulisan PP ini lazim ditulis pada bus dalam kota maupun bus antar kota antar provinsi.

Hmm kami jadi ingin mudik lebih cepat nih haha, tapi sayangnya tengah ada virus corona di negara kita jadi jangan dulu deh ya mudiknya.

Oke kembali lagi pada pembahasan kita soal apa itu PP.

PP sendiri merupakan singkatan dari pulang pergi. Maksudnya adalah kendaraan atau angkutan umum yang kita temui akan menuju suatu tempat dan kembali lagi pada tempat awal.

Simulasinya misal ada kendaraan dari titik A kemudian menuju titik B, nah ketika kendaraan tersebut menyajikan “fitur” pulang pergi, maka kendaraan tersebut akan kembali lagi ke titik A setelah sampai di titik B.

PP atau pulang pergi ini lazim digunakan oleh kendaraan umum seperti angkot, bus, dan lain sebagainya.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)