Update Kecelakaan di Turunan Flyover Pasupati Bandung, Olah TKP Ungkap Titik Benturan dan Kronologi Awal

Satupiston.com - Penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu penumpang sepeda motor di kawasan turunan Flyover Pasupati, Kota Bandung, memasuki tahapan baru setelah kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama untuk memastikan rangkaian peristiwa berlangsung secara objektif.
Proses penyelidikan terus dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Dr. Djunjunan, tepatnya di depan Makam Pandu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam mengumpulkan bukti ilmiah sekaligus memastikan setiap fakta yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan.
Kegiatan olah tempat kejadian perkara atau TKP bersama dilaksanakan oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di lokasi kecelakaan yang sebelumnya merenggut satu korban jiwa.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menghadirkan keluarga korban serta pengemudi minibus Honda Mobilio yang telah berstatus sebagai tersangka agar seluruh proses pemeriksaan lokasi berlangsung secara terbuka dan transparan.
Pendalaman di lapangan dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai jejak fisik yang masih tersisa di lokasi kecelakaan, termasuk titik awal benturan hingga posisi akhir kendaraan yang terlibat.
Hasil olah TKP menunjukkan adanya titik benturan pertama antara mobil Honda Mobilio dan sepeda motor korban yang berada di salah satu lajur jalan pada kawasan turunan Flyover Pasupati.
Dari titik benturan tersebut, sepeda motor diketahui terpental sejauh kurang lebih lima meter sebelum akhirnya berhenti di lokasi yang menjadi titik akhir kendaraan roda dua tersebut.
Temuan tersebut menjadi salah satu bukti penting yang digunakan penyidik dalam menyusun rekonstruksi awal mengenai kronologi kecelakaan.
Selain mengukur jarak benturan dan perpindahan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi geometrik jalan di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ruas jalan di lokasi kecelakaan memiliki kondisi lurus dengan permukaan aspal yang dinilai masih dalam keadaan baik.
Meski demikian, penyidik juga mencatat tidak adanya garis marka jalan pada titik lokasi kecelakaan sehingga kondisi tersebut menjadi bagian dari data yang didokumentasikan selama proses penyelidikan berlangsung.
Seluruh hasil pengukuran kemudian dicatat sebagai bahan analisis teknis untuk dibandingkan dengan keterangan saksi maupun bukti lainnya yang telah dikumpulkan penyidik.
Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung menjelaskan bahwa olah TKP bersama merupakan tahapan penting untuk memperjelas seluruh rangkaian peristiwa sebelum penyidik menentukan kesimpulan akhir penyebab kecelakaan.
Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap pihak yang berkaitan dengan perkara memperoleh kesempatan melihat langsung hasil identifikasi di lapangan sehingga proses penyidikan berjalan secara akuntabel.
Selain melakukan analisis terhadap lokasi kejadian, petugas juga memeriksa kondisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Hasil pemeriksaan teknis menyatakan bahwa kendaraan minibus maupun sepeda motor berada dalam kondisi laik jalan sehingga tidak ditemukan indikasi adanya kerusakan mekanis yang secara langsung menjadi penyebab insiden.
Dengan hasil tersebut, fokus penyelidikan saat ini masih diarahkan pada rangkaian peristiwa sebelum benturan terjadi serta faktor-faktor lain yang mungkin memengaruhi kecelakaan.
Penyidik juga terus menghimpun berbagai informasi tambahan melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Keterangan para saksi nantinya akan dipadukan dengan hasil olah TKP, dokumentasi lapangan, serta analisis teknis guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai penyebab kecelakaan.
Tahapan berikutnya yang akan dilakukan kepolisian adalah menggelar perkara awal sebagai bagian dari mekanisme penyidikan untuk menentukan arah penanganan kasus.***