Kelebihan dan Kekurangan Motor STNK Only, Perlu Dipahami Sebelum Membeli

Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Motor dengan status STNK only kerap menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dengan harga lebih terjangkau.
Fenomena ini marak ditemui di berbagai daerah, terutama pada pasar motor bekas yang menawarkan beragam kondisi dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Banyak calon pembeli yang tergiur karena harga motor STNK only jauh lebih rendah dibandingkan motor dengan kelengkapan surat lengkap.
Namun, di balik daya tarik harganya, motor STNK only menyimpan sejumlah risiko dan keterbatasan yang patut dipertimbangkan secara matang.
Motor STNK only merujuk pada kendaraan yang hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Kondisi ini sering terjadi karena dokumen BPKB hilang, rusak, atau masih ditahan sebagai jaminan kredit yang belum dilunasi oleh pemilik sebelumnya.
Secara legalitas, keberadaan motor STNK only menimbulkan keraguan karena status kepemilikannya sulit dibuktikan secara hukum.
Hal ini yang membuat sebagian besar dealer resmi enggan menerima motor STNK only untuk dijual kembali melalui jalur penjualan formal.
Kelebihan utama motor STNK only tentu saja terletak pada harga jual yang lebih rendah dibanding motor surat lengkap.
Selisih harga yang ditawarkan bisa mencapai puluhan persen, sehingga cukup menggiurkan bagi pembeli dengan dana terbatas.
Selain itu, motor STNK only biasanya masih bisa digunakan untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari, terutama di kawasan pedesaan atau daerah yang pengawasannya tidak seketat perkotaan.
Bagi sebagian orang, motor jenis ini juga dianggap sebagai pilihan tepat untuk kendaraan kerja keras di lapangan yang tidak memerlukan dokumen administrasi lengkap.
Meski demikian, kelemahan motor STNK only tidak bisa dianggap sepele karena berhubungan langsung dengan aspek hukum dan keamanan.
Tanpa BPKB, pembeli tidak memiliki bukti sah atas kepemilikan kendaraan, sehingga rawan dipermasalahkan jika terjadi sengketa.
Ketiadaan BPKB juga membuat motor tersebut tidak bisa dijadikan jaminan pinjaman di lembaga keuangan resmi.
Selain itu, motor STNK only memiliki risiko tinggi terkait asal-usul kendaraan, termasuk kemungkinan berasal dari tindak pencurian.
Dalam kasus tertentu, aparat kepolisian dapat melakukan penyitaan terhadap motor STNK only apabila terbukti terlibat dalam tindak pidana.
Risiko lain yang harus dipahami adalah sulitnya melakukan perpanjangan pajak tahunan maupun lima tahunan tanpa dokumen BPKB.
Kondisi ini sering menyulitkan pemilik baru karena motor berpotensi tidak bisa lagi digunakan secara legal di jalan raya.
Dari sisi jual beli, motor STNK only juga sulit mendapatkan harga tinggi ketika dijual kembali, karena pembeli lain akan menghadapi masalah yang sama.
Meskipun demikian, tidak semua motor STNK only otomatis ilegal selama dokumen STNK masih aktif dan sesuai dengan nomor rangka serta mesin kendaraan.
Sebagian orang memilih untuk membeli motor STNK only dengan tujuan penggunaan terbatas, misalnya di area perkebunan atau proyek yang tidak membutuhkan kelengkapan surat lengkap.
Dalam praktiknya, keputusan membeli motor STNK only sebaiknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pemahaman terhadap konsekuensinya.
Langkah awal yang bisa dilakukan adalah memeriksa kecocokan nomor mesin dan rangka dengan STNK untuk memastikan motor tersebut bukan hasil tindak kejahatan.
Selain itu, pembeli juga perlu menyadari bahwa motor jenis ini tidak bisa diproses balik nama maupun dijadikan kendaraan resmi secara penuh.
Wassalamu'alaikum.