Kelebihan dan Kekurangan Motor BPKB Only yang Perlu Dipahami Masyarakat

Table of Contents

 

Kelebihan dan Kekurangan Motor BPKB Only yang Perlu Dipahami Masyarakat

Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Motor BPKB only menjadi salah satu istilah yang semakin sering muncul dalam transaksi jual beli kendaraan bekas di Indonesia.


Fenomena ini biasanya muncul ketika pemilik motor hanya memiliki dokumen berupa BPKB tanpa dilengkapi STNK maupun surat lain yang seharusnya menyertai kendaraan.


Meski terlihat menggiurkan karena harga yang lebih murah, motor BPKB only menyimpan sejumlah risiko yang patut diwaspadai oleh calon pembeli.


Sebagian masyarakat menganggap motor dengan status BPKB only bisa menjadi solusi untuk mendapatkan kendaraan dengan biaya terbatas.


Tidak sedikit juga yang memanfaatkannya sebagai pilihan kendaraan cadangan, terutama bagi kalangan pekerja yang membutuhkan mobilitas tinggi dengan modal terbatas.


Namun, di balik itu terdapat konsekuensi hukum dan kerugian finansial yang seringkali luput dari perhatian.


Mengenal Motor BPKB Only

Motor BPKB only merujuk pada kendaraan yang dalam dokumen resminya hanya dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tanpa adanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


Dalam praktiknya, kondisi ini bisa muncul karena berbagai faktor, mulai dari motor hasil sitaan leasing, kendaraan bermasalah administrasi, hingga kasus hukum tertentu.


Motor dengan status ini biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dari pasaran karena keterbatasan dokumen resmi yang dimilikinya.


Kondisi inilah yang membuat motor BPKB only cukup diminati, terutama oleh masyarakat yang memprioritaskan harga ketimbang kelengkapan dokumen.


Namun, keberadaan motor seperti ini seringkali berada di area abu-abu secara hukum dan tidak jarang menimbulkan masalah di kemudian hari.


Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli memahami secara detail mengenai kelebihan dan kekurangannya sebelum memutuskan membeli.


Kelebihan dan Kekurangan Motor BPKB Only

Salah satu kelebihan motor BPKB only terletak pada harga jualnya yang relatif lebih murah dibanding motor dengan dokumen lengkap.

Bagi sebagian orang, selisih harga tersebut dianggap cukup signifikan dan bisa menjadi peluang untuk memiliki kendaraan dengan biaya lebih rendah.

Selain itu, motor dengan status BPKB only masih bisa digunakan untuk kebutuhan internal, misalnya di area pribadi atau lingkungan terbatas.

Beberapa pembeli bahkan menjadikannya sebagai motor donor, yakni digunakan untuk mengambil onderdil atau suku cadang tertentu.

Namun di sisi lain, motor BPKB only menyimpan sejumlah kekurangan yang cukup serius bagi pemiliknya.

Ketiadaan STNK membuat motor ini tidak dapat digunakan secara resmi di jalan raya karena tidak memenuhi persyaratan hukum lalu lintas.

Jika tetap dipaksakan digunakan, risiko terkena tilang hingga penyitaan kendaraan bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

Selain itu, motor BPKB only memiliki nilai jual kembali yang sangat rendah karena dianggap bermasalah dalam legalitasnya.

Kesulitan lain juga muncul saat pemilik ingin mengurus balik nama atau memperpanjang pajak kendaraan, karena proses administrasi membutuhkan STNK.

Bahkan dalam beberapa kasus, motor BPKB only bisa berujung pada masalah hukum apabila ternyata kendaraan tersebut berasal dari tindak kejahatan.

Oleh sebab itu, masyarakat yang tergiur harga murah perlu mempertimbangkan dengan cermat sebelum membeli.

Wassalamu'alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)