Beli Mobil Bekas Pakai Pinjol, Worth It Kah? Benarkah Pinjol Bisa Tidak Dibayar?
Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Tren membeli mobil bekas dengan dana dari pinjaman online (pinjol) semakin marak di kalangan masyarakat perkotaan.

Fenomena ini muncul seiring kemudahan akses pinjol yang mampu mencairkan dana dalam waktu singkat tanpa jaminan.
Bagi sebagian orang, pinjol menjadi solusi instan untuk memiliki kendaraan pribadi di tengah tingginya harga mobil baru.
Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat konsekuensi finansial yang kerap diabaikan, mulai dari bunga tinggi hingga potensi gagal bayar yang berbuntut panjang.
Fenomena penggunaan pinjol untuk membeli mobil bekas bukan hanya sekadar tren, tetapi menjadi cermin kebutuhan masyarakat akan transportasi yang efisien tanpa harus menunggu tabungan terkumpul.
Beberapa konsumen mengaku memilih jalur ini karena merasa lebih praktis dibandingkan mengajukan kredit kendaraan bermotor ke lembaga pembiayaan konvensional.
Proses yang cepat, tanpa perlu bertatap muka, serta minimnya persyaratan administrasi menjadi daya tarik utama.
Namun demikian, kesan “instan” inilah yang kerap membuat calon peminjam terjebak dalam lingkaran utang.
Pinjol pada dasarnya bukan dirancang untuk pembiayaan jangka panjang seperti pembelian kendaraan.
Mayoritas pinjaman online memiliki tenor pendek, berkisar antara 30 hingga 90 hari dengan maksimal 1 tahun, yang tentu saja tidak sebanding dengan nilai pembelian mobil, bahkan mobil bekas sekalipun.
Kondisi ini membuat peminjam harus menggali utang baru untuk melunasi utang lama, sebuah pola yang dikenal dengan istilah gali lubang tutup lubang.
Tak hanya itu, bunga yang dikenakan pinjol sering kali sangat tinggi.
Meski telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol legal pun tetap bisa mengenakan bunga efektif mencapai 0,4% per hari.
Jika dikalkulasi, dalam satu bulan, bunga yang harus dibayar bisa mencapai 12% dari nilai pinjaman.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan bunga kredit kendaraan di bank atau leasing yang hanya berkisar 5-10% per tahun.
Meskipun ada anggapan di masyarakat bahwa pinjol bisa “tidak dibayar” karena sifatnya digital dan tidak memiliki jaminan, pemikiran ini sangat keliru dan menyesatkan.
Pinjol legal memiliki mekanisme penagihan yang jelas, dan data peminjam akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Gagal bayar bisa berakibat serius seperti turunnya skor kredit, ditagih secara intensif, hingga masuk dalam daftar hitam lembaga keuangan.
Dalam kasus tertentu, penagihan bisa sampai ke tempat kerja atau kerabat peminjam.
Selain itu, meski pinjol ilegal tidak tunduk pada regulasi resmi, praktik penagihannya justru lebih berisiko.
Beberapa laporan menyebutkan adanya intimidasi, penyebaran data pribadi, bahkan ancaman kekerasan.
Kondisi ini jelas merugikan dan dapat menimbulkan tekanan psikologis berat bagi peminjam.
Di sisi lain, tidak semua orang yang menggunakan pinjol untuk beli mobil bekas mengalami kesulitan.
Beberapa di antaranya memang mampu mengatur keuangan secara cermat dan menjadikan pinjol sebagai jembatan sementara sebelum melunasi seluruh utang dalam tempo cepat.
Namun, perlu diingat bahwa kasus sukses seperti ini adalah pengecualian, bukan norma.
Bagi mereka yang tidak memiliki perencanaan keuangan matang, membeli mobil dengan pinjol ibarat mempertaruhkan masa depan finansial.
Mobil memang bisa didapat dengan mudah, tetapi beban utang yang mengikuti bisa menjadi jerat panjang yang menyulitkan kehidupan sehari-hari.
Sebagai alternatif, masyarakat bisa mempertimbangkan pembiayaan lewat koperasi, bank syariah, atau bahkan skema arisan kendaraan yang lebih bersifat gotong-royong.
Selain itu, menabung secara konsisten dalam jangka waktu tertentu tetap menjadi opsi paling aman dan minim risiko.
Penggunaan pinjol harus didasarkan pada kebutuhan mendesak yang sifatnya jangka pendek, bukan untuk pembelian aset bernilai besar seperti kendaraan.
Mengubah pinjol menjadi alat konsumtif hanya akan menjadikan penggunanya rentan secara finansial.
Membeli mobil bekas memang sah-sah saja, tetapi sumber pembiayaannya harus direncanakan dengan cermat dan bertanggung jawab.
Menggunakan pinjol tanpa perhitungan bukan hanya tidak worth it, tapi bisa menjadi bumerang bagi kehidupan ekonomi seseorang.
Dengan semakin banyaknya literasi keuangan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat membuat keputusan pembiayaan yang lebih bijak dan sesuai kemampuan.
Langkah ini penting agar tidak terjebak dalam utang konsumtif yang menguras mental dan finansial di kemudian hari.
Wassalamu'alaikum.