Harga BBM Kembali Turun di Seluruh Indonesia Mulai 1 Oktober 2024, Ini Daftar Harganya
Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penurunan di seluruh Indonesia.
Penurunan harga BBM non subsidi mulai 1 Oktober 2024, berlaku di seluruh SPBU Indonesia. |
Kebijakan ini mulai berlaku sejak Selasa, 1 Oktober 2024, dan mencakup beberapa jenis BBM yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penurunan harga ini merupakan langkah pemerintah melalui PT Pertamina dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Keputusan Menteri ESDM.
Penurunan harga BBM non subsidi telah diumumkan oleh PT Pertamina pada akhir September 2024.
Harga baru ini berlaku untuk beberapa jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Salah satu jenis BBM yang mengalami penurunan adalah Pertamax (RON 92) yang kini dibanderol Rp12.100 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp12.950 per liter.
Selain itu, BBM jenis Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 juga mengalami penurunan harga per liter.
Penyesuaian harga ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat, terutama untuk sektor ekonomi dan industri yang sangat bergantung pada bahan bakar.
Namun, penting untuk dicatat bahwa penurunan harga ini hanya berlaku untuk BBM non subsidi.
Jenis BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang sama.
Harga Pertalite tetap berada di Rp10 ribu per liter, sedangkan Biosolar dijual dengan harga Rp6.800 per liter.
Keputusan penurunan harga ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kebijakan tersebut mengatur formula harga dasar yang digunakan untuk menghitung harga jual eceran BBM umum, termasuk jenis bensin dan solar.
Penyesuaian harga ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan harga energi dengan kondisi pasar global.
Kebijakan ini juga diambil untuk merespons fluktuasi harga energi yang terus berubah akibat dinamika pasar internasional.
Dengan adanya penurunan harga ini, pemerintah berharap mampu mendorong efisiensi ekonomi.
Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini dalam bentuk pengurangan biaya transportasi dan operasional usaha.
Selain itu, penurunan harga ini juga memberikan ruang bagi dunia usaha untuk lebih bersaing dengan biaya yang lebih rendah.
Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan mampu menstabilkan perekonomian dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga energi agar dampak dari perubahan harga minyak global tidak terlalu membebani masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Harga BBM yang lebih rendah diharapkan dapat meningkatkan konsumsi domestik dan mengurangi tekanan inflasi.
Dengan harga energi yang lebih terjangkau, masyarakat bisa mengalokasikan anggaran mereka untuk kebutuhan lain yang juga mendukung perekonomian nasional.
Penurunan harga BBM non subsidi ini juga diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di tengah tingginya harga kebutuhan pokok.
Dengan demikian, kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang tepat dalam menyesuaikan harga energi dengan kondisi ekonomi dan sosial saat ini.
Sementara itu, Pertamina akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar domestik untuk melakukan penyesuaian harga yang tepat di masa mendatang.
Wassalamu'alaikum.