Makin Banyak Beredar, Dari Mana Asalnya Motor STNK Only?

Daftar Isi

 Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Tentunya di era sekarang ini, semakin banyak beredarnya motor STNK Only, lalu dari mana sebenarnya asal motor STNK only tersebut?

Makin Banyak Beredar, Dari Mana Asalnya Motor STNK Only?

Sekarang motor dengan keterangan "STNK Only" semakin banyak beredar di pasaran. Fenomena ini semakin meresahkan, terutama bagi calon pembeli yang tergiur dengan harga murah. 

Asal usul motor-motor ini bisa ditelusuri dari kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum pembeli motor kredit. 

Oknum-oknum tersebut memanfaatkan celah dalam sistem pembayaran kredit untuk mendapatkan keuntungan instan.

Dalam praktiknya, motor yang seharusnya sudah lunas dan mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), malah dijual kembali hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.

Motor seperti ini sering kali dijual tanpa keterangan bahwa statusnya masih dalam kredit. Akibatnya, pembeli yang kurang waspada bisa tertipu dengan iming-iming harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. 

Namun, risiko besar menanti pembeli, karena motor tersebut bisa saja ditarik kembali oleh pihak leasing.

Di balik maraknya penjualan motor "STNK Only", terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan kelengahan pihak dealer dan leasing. 

Mereka biasanya mengambil motor dengan Down Payment (DP) rendah dan segera menjualnya kembali sebelum angsuran pertama jatuh tempo. 

Keuntungan yang didapat bisa mencapai belasan juta, meskipun motor dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

Arif, seorang pegawai di lembaga keuangan untuk kredit motor di Bandung, menjelaskan bahwa modus operandi seperti ini semakin berkembang. 

"Kami sering menemukan kasus di mana motor baru saja turun dari dealer, sudah dijual kembali dengan harga murah," katanya. 

"Oknum-oknum ini biasanya sangat cepat dalam bertindak, sehingga sering kali kami terlambat mengetahuinya."

Selain itu, Arif juga menyoroti kasus yang pernah terjadi di Sukolilo Pati, Jawa Tengah. Di sana, banyak penjual motor yang secara terang-terangan menjual motor baru dengan harga murah, tanpa menyertakan surat-surat resmi. 

"Mereka yang seperti itu biasanya mengambil DP paling rendah, sehingga motor yang tanpa surat-surat bisa dijual di bawah 10 jutaan," lanjut Arif. "Ini sangat merugikan pihak leasing dan calon pembeli yang tidak waspada."

Fenomena ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Upaya untuk menekan angka penjualan motor "STNK Only" terus dilakukan, meskipun belum sepenuhnya berhasil. 

Kerugian finansial yang ditimbulkan oleh praktik ini sangat besar, baik bagi pihak leasing maupun calon pembeli yang tertipu.

Dalam banyak kasus, motor yang sudah ditarik oleh leasing tidak bisa dikembalikan kepada pembeli yang telah membayar. 

Mereka hanya bisa pasrah kehilangan uang tanpa mendapatkan kompensasi. "Ini sangat memprihatinkan," kata Arif. "Kami selalu mengingatkan calon pembeli untuk lebih berhati-hati dan memastikan status motor sebelum membeli."

Di sisi lain, dealer motor juga harus lebih waspada dalam menghadapi modus operandi yang semakin canggih ini. 

Proses verifikasi dan pengecekan data pembeli harus diperketat untuk menghindari kecurangan.

Namun, hal ini tentu membutuhkan waktu dan tenaga ekstra, yang kadang sulit dilakukan dalam kondisi pasar yang kompetitif.

Arif mengakui bahwa upaya untuk menekan praktik ini bukanlah hal yang mudah. "Kami selalu berkoordinasi dengan pihak dealer dan leasing untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum nakal," jelasnya. "Namun, selalu saja ada cara baru yang mereka gunakan."

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga sangat penting. Calon pembeli harus dibekali dengan informasi yang cukup tentang risiko membeli motor "STNK Only". 

Kampanye kesadaran ini harus digalakkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Regulasi yang lebih ketat dan sanksi yang tegas harus diterapkan kepada para pelaku yang terbukti melakukan kecurangan. Hanya dengan kerjasama antara semua pihak, masalah ini bisa diatasi secara efektif.

Namun, hingga saat ini, penjualan motor "STNK Only" masih terus terjadi. Harga yang murah memang menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi mereka yang membutuhkan kendaraan dengan anggaran terbatas. Meski demikian, risiko yang mengintai jauh lebih besar dibandingkan keuntungan yang diperoleh.

Kejadian di Sukolilo Pati menjadi salah satu contoh nyata betapa merugikannya praktik ini. Banyak pembeli yang akhirnya kehilangan motor mereka setelah ditarik oleh pihak leasing. 

Tidak ada kompensasi yang bisa diberikan, dan mereka hanya bisa menyesali keputusan yang telah diambil.

Arif menambahkan bahwa kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. "Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam memilih kendaraan," ujarnya. "Jangan hanya tergiur dengan harga murah tanpa melihat risiko yang ada."

Dalam jangka panjang, langkah preventif dan edukatif harus terus dilakukan. Pihak leasing, dealer, dan pemerintah harus bersinergi untuk mengatasi masalah ini. 
Wassalamu'alaikum.
Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)