Arti KTP Segaris dalam Jual Beli Kendaraan
Satupiston.com - Assalamu'alaikum. Arti KTP segaris dalam jual beli kendaraan itu maksudnya apa? Buat yang bingung dan penasaran, sebaiknya simak artikel ini agar lebih mudah memahaminya.

Dalam dunia jual beli kendaraan, istilah KTP segaris seringkali terdengar. KTP segaris mengacu pada KTP yang masih dalam satu keluarga atau memiliki hubungan keturunan yang langsung.
Misalnya, anak menggunakan KTP ayahnya untuk mengurus nama di BPKB dan STNK kendaraan. Namun, ada juga pendapat bahwa KTP segaris mencakup nama diri sendiri yang tercantum pada STNK dan BPKB.
Pengertian dan Keuntungan KTP Segaris
Penggunaan KTP segaris dalam jual beli kendaraan memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya adalah kemudahan administrasi.
Proses pengurusan BPKB dan STNK dapat lebih cepat karena identitas pemilik kendaraan tetap dalam satu garis keluarga.
Selain itu, penggunaan KTP segaris juga dapat membantu dalam hal pewarisan kendaraan. Jika terjadi sesuatu pada pemilik kendaraan utama, proses pengalihan kepemilikan kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Asep Ali, Unit Head dari FIF Finance Batujajar, menjelaskan bahwa penggunaan KTP segaris cukup umum di masyarakat.
Menurutnya, banyak orang yang memilih menggunakan KTP anggota keluarga untuk mempermudah proses administrasi kendaraan.
Namun, Asep juga mengingatkan bahwa penting untuk memastikan semua dokumen pendukung lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tantangan dan Solusi
Meskipun penggunaan KTP segaris memiliki banyak keuntungan, ada beberapa tantangan yang mungkin dihadapi.
Salah satunya adalah kesulitan dalam mendapatkan surat keterangan hubungan keluarga. Beberapa orang mungkin tidak memiliki dokumen ini, terutama jika hubungan keluarga tidak tercatat dengan baik.
Solusinya adalah mengurus surat keterangan tersebut di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
Asep Ali menambahkan bahwa penting untuk selalu berkomunikasi dengan petugas SAMSAT atau lembaga terkait untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
Menurutnya, kesabaran dan ketelitian dalam mengurus dokumen sangat diperlukan agar proses berjalan lancar. Asep juga menyarankan untuk selalu menyimpan salinan semua dokumen penting sebagai cadangan.
Selain itu, beberapa SAMSAT mengharuskan untuk melakukan penggunaan surat kuasa pengurusan dokumen meskipun status BPKB atau pun STNK masih segaris.
Perspektif Hukum KTP Segaris
Dari segi hukum, penggunaan KTP segaris dalam jual beli kendaraan diatur oleh peraturan yang berlaku.
Menurut Asep Ali, penggunaan KTP segaris sah-sah saja asalkan semua dokumen pendukung lengkap dan sesuai dengan aturan.
Namun, Asep juga mengingatkan bahwa ada beberapa kasus di mana penggunaan KTP segaris dapat menimbulkan masalah hukum. Misalnya, jika terjadi perselisihan keluarga mengenai kepemilikan kendaraan.
Untuk menghindari masalah hukum, Asep menyarankan agar selalu mencantumkan nama pemilik yang sebenarnya pada dokumen kendaraan.
Jika ingin menggunakan KTP segaris, pastikan ada kesepakatan tertulis antara pemilik asli dan pemilik yang menggunakan KTP segaris. Hal ini untuk melindungi semua pihak dan menghindari potensi perselisihan di kemudian hari.
Praktik di Lapangan
Di lapangan, penggunaan KTP segaris cukup umum terutama di daerah pedesaan. Banyak keluarga yang memilih menggunakan KTP segaris untuk mempermudah proses administrasi kendaraan.
Asep Ali mengungkapkan bahwa di Batujajar, penggunaan KTP segaris sudah menjadi hal yang biasa. Menurutnya, selama semua dokumen lengkap dan sesuai aturan, tidak ada masalah berarti dalam proses ini.
Namun, Asep juga mengingatkan bahwa penting untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan yang berlaku.
Pemerintah terus melakukan pembaruan aturan untuk menghindari penyalahgunaan dokumen. Oleh karena itu, selalu periksa kembali aturan terbaru sebelum mengurus dokumen kendaraan dengan KTP segaris.
Wassalamu'alaikum.