STNK Akur A/B Artinya Apa dalam Jual Beli Motor?

Daftar Isi

Apa arti dari STNK Akur A/B dalam jual beli kendaraan termasuk pada sepeda motor? Ini merupakan salah satu hal yang wajib diperhatikan dan dipahami, terlebih STNK sendiri merupakan instrumen yang vital pada kendaraan.

 

Satupiston.com - Assalamu’alaikum. DI era jual beli kendaraan seperti sekarang, rasanya jual dan beli bisa dilakukan secara lebih kasual.

 

Bahkan untuk istilah deskripsi pun sering menggunakan istilah yang tidak formal.

 

Misal ada motor STNK Only, no PR, hingga motor BPKB Only.

 

Lalu untuk kasus kali ini yakni mengenai STNK AKUR A/B, bagaimana maksudnya? Apakah termasuk kendaraan ilegal atau bagaimana?

 

Arti STNK Akur A/B dalam Jual Beli Kendaraan

STNK Akur A/B Artinya Apa dalam Jual Beli Motor?

Untuk yang satu ini, maksudnya adalah STNK akur (sesuai) atas / bawah, atau dalam konteks jual beli motor alias kendaraan bisa dimaknai sebagai STNK kendaraan tersebut yang akur dengan data-data di BPKB, di kendaraan, hingga di KTP (nama pemilik).

 

Atas bawah sendiri secara spesifik bisa memawakili nomor rangka dan nomor mesin. Kenapa demikian?


Sebab biasanya nomor rangka ada di atas motor (bagian atas), sedangkan nomor mesin sering ada di bagian bawah.


Perlu diketahui, di pasar jual beli motor bekas, kadang ada kendaraan yang memang ada BPKB atau STNK-nya, tetapi setelah dicek, ternyata ada data yang tidak sesuai.

 

Misal, nomor polisi berbeda, warna kendaraan berbeda, hingga nama pimilik berbeda.

 

Banyak alasan kenapa hal tersebut bisa terjadi, misal dari salah input data di SAMSAT hingga STNK atau BPKB-nya memang tidak sesuai.

 

Misal STNK motor untuk motor Mio A, sedangkan BPKB-nya untuk motor Mio B.

 

Ini tentu tidak baik dan sebaiknya dihindari. Jadi, penting untuk selalu mengecek yang namanya kesesuaian data di surat-surat dan di kendaraan itu sendiri.

 

Problema Jual Beli Kendaraan Bekas

Seperti yang sudah disebutkan di atas, kadang ada tindakan curang atau penipuan dalam jual beli kendaraan.

 

Sebagai contoh, pernahkah kalian melihat ada seseorang yang menjual BPKB atau STNK dari suatu kendaraan tetapi kendaraannya tidak ikut dijual?

 

Biasanya ini terjadi karena kendaraannya sudah hilang atau ada yang disita.

 

Nantinya, STNK atau BPKB yang dijual itu akan dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang memang tidak ada STNK atau BPKB-nya.

 

Meski tidak akur, hal ini bisa menguntungkan, terlebih jika pembeli nantinya tidak mengecek ulang kelengkapan surat-surat.

 

Jadi? Jangan senang dulu apabila kendaraan sudah ada berkas-bekasnya, pastikan juga kita mengecek kesesuaian antara data yang tertera di surat-surat.

 

Apakah Kendaraan dengan STNK Akur Aman?

Jelas saja ini aman selama STNK dan BPKB asli dan semua datanya sesuai alias saling cocok.

 

Jangan sampai, nomor rangka dan mesin pada kendaraan ternyata berbeda dengan yang tertera di STNK atau pun di BPKB.

 

Jadi, selama surat-surat asli, data sudah sesuai, dan kendaraan masih oke, maka dapat dikatakan, kendaraan tersebut aman.

 

Apakah Ada Kendaraan Yang Dijual Secara Tidak Aman?

Untuk pertanyaan ini, jelas ada dong. Black Market-nya malah sekarang ada secara terang-terangan.

 

Jujur saja, kami pernah ke salah satu pasar onderdil khusus motor bekas, dan tak jarang menemukan motor yang statusnya tidak jelas.

 

Motor tersebut biasanya akan dijual secara pretelan. Kenapa? Sebab dengan cara demikian, biasanya akan lebih mudah terjual dan lebih mudah dalam menghilangkan jejak.

 

Jadi untuk kita yang hendak membeli motor, selalu perhatikan kelengkapan surat-surat serta asal-usul kendaraan.

 

Jangan sampai kita niat beli motor, ternyata malah dapat apes karena dituduh sebagai penadah barang ilegal.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)