Cara kerja Matel itu Bagaimana? Ini Penjelasan dari Yang Pernah Menjadi Matel

Daftar Isi

Bagaimana cara kerja matel dalam menindak nasabah yang melanggar perjanjian transaksi dengan lembaga keuangan atau perbankan? Dalam artikel ini, kami akan coba terangkan apa yang kami dapat dari orang yang bekerja dl dalamnya.

 

Satupiston.com - Assalamu’alaikum. Matel atau mata elang punya nama lain yakni debt collector atau collector saja.

 

Di mana citra debt collector atau matel kerap sekali dipandang negatif karena dipandang tidak berbelas kasih dan sering mengambil “harta” nasabah secara paksa.

 

Padahal tidak selalu demikian, memang ada oknum matel yang nakal, tetapi hakikatnya debt collector atau matel merupakan suatu bagian pekerjaan yang bila sesuai aturan maka kita akan memaklumi bagian pekerjaan ini.

 

Bayangkan, di era sekarang saja saat gempuran pinjol, seberapa banyak yang berusaha untuk tidak membayar dan secara terang-terangan membuat komunitas gagal bayar yang seolah menjadi korban? 


Padahal keuntungan berupa pinjaman sudah dihabiskan untuk keperluan atau bahkan foya-foya.

 

Jika tidak ada bagian debt collector, tentu saja potensi kerugian lembaga keuangan akan semakin besar.

 

Dan jika lembaga keuangan sampai tutup, jelas setidaknya akan ada yang terdampak.

 

Bagaimana Cara kerja Matel?

Cara kerja Matel itu Bagaimana? Ini Penjelasan dari Yang Pernah Menjadi Matel

Di sini, kita bicara matel yang legal, yang bekerja di perusahaan dan ditugaskan untuk memberikan peringatan, teguran, atau pun tindakan penyitaan.

 

Biasanya, bagian ini akan dikontrak untuk mengurus nasabah yang gagal bayar.

 

Dari yang bekerja di lembaga keungan untuk pembiayaan sepeda motor, biasanya meraka akan bertugas berdasarkan beberapa “tingkatan”.

 

Misalnya saja, jika nasabah menunggak pembayaran baru satu hari, maka pendekatannya adalah secara “soft” yakni berupa peringatan atau teguran via telepon atau WA.

 

Sedangkan jika sudah berhari-hari dan nasabah tidak kooperatif dan cenderung menghindar, maka tindakan akan lebih intens.

 

Misalnya saja, pihak lembaga keuangan yang diwakili oleh debt collector akan datang ke rumah nasabah untuk memberikan teguran secara langsung (biasanya melalui surat).

 

Jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada pembayaran atau itikad baik, maka biasanya debt collector akan kembali ke rumah nasabah untuk menyita barang atau pun sepeda motor, sesuai dengan perjanjian di awal.

 

Pro & Kotra Mata Elang di Jalan



BTW, cerita di atas nampak sangat mudah dan lancar jaya. Dan ya, itu pula yang diharapkan oleh pihak lembaga keuangan atau pun dari sisi debt collector.

 

Tapi hidup tak selamanya sesuai dengan keinginan. Begini, debt collector bekerja dengan cara sistematis.

 

Pihak lembaga keuangan biasanya akan memerintahkan debt collector bekerjasama dengan surpeyor atau marketing di perusahaan tersebut.

 

Fungsinya adalah untuk memberikan data-data nasabah, terlebih yang melakukan penunggakan.

 

Tapi tak jarang, data yang diberikan adalah palsu, misalnya saja ada yang numpang nama.

 

Contohnya adalah jika kami ingin mengajukan pembiayaan atau kredit motor ke leasing, lalu kami meminjam data dari paman kami.

 

Jelas, hal itu bisa berdampak ke depannya jika ada penunggakan dari kami.

 

Jika debt collector tidak berempati, maka yang “disikat” tetap paman kami.

 

Tetapi jika yang dijunjung tinggi adalah aturan dalam hal ini jika diperjanjian awal ketika motor nunggak pembayarannya, maka yang disita tetap motor, maka debt collector akan tetap berusaha mengambil motor tersebut secara baik-baik.

 

Di sini, debt collector akan berusaha mengumpulkan informasi mengenai rumah asli yang melakukan kredit dan nantinya didatangi.

 

Jika ternyata kembali tidak bisa atau tidak kooperatif di sisi yang melakukan kredit motor, maka tindakan lain pun biasanya dilakukan.

 

Dan ya, tindakan tersebut adalah melakukan perampasan paksa kendaraan (sepeda motor) di jalan.

 

Proses ini biasanya dilakukan dengan pembuntutan dan pengawasanan dari pihak debt collector.

 

Pengawasan ini bisa berupa memetakan lokasi yang sering dilalui oleh nasabah yang gagal bayar.

 

Dan jika sudah waktunya, maka proses “eksekusi” perampasan kendaraan pun akan dilakukan.

 

Jadi cukup rumit juga ya? Oh iya, meski ada oknum matel yang tidak berempati dan beretika, tapi ingat, ada juga debt collector atau matel yang di sini jadi korban.

 

Banyak kisah termasuk dari narasumber kami yang mengatakan pihak debt collector diancam nasabah, baik secara verbal atau pun sudah dalam kategori fisik.

 

Bahkan ada kisah di mana debt collector hendak dibakar warga karena berusaha melakukan perampasan motor.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)