BPKB Dikeluarkan Oleh Lembaga Apa?

Table of Contents

BPKB dikeluarkan oleh lembaga apa sih? Yang jelas bukan dikeluarkan oleh pihak finance atau pun leasing, sehingga kurang tepat jika kita mengajukan ke pihak tersebut, tapi memang pihak tersebut bisa menguruskan jika kita sebagai konsumen sedang melakukan kredit atau pembiayaan kendaraan via pihak mereka.

 

Satupiston.com - Assalamu’alaikum. Ketika kalian membeli kendaraan bermotor, baik mobil ataupun motor, salah satu dokumen penting yang kalian dapatkan adalah BPKB.

 

Tapi, pernahkah kalian bertanya-tanya, BPKB dikeluarkan oleh lembaga apa?

 

Memiliki pengetahuan tentang asal-usul BPKB sangatlah penting.

 

Hal ini berkaitan dengan keabsahan dokumen dan proses pengurusan BPKB di kemudian hari.

 

BPKB Dikeluarkan Oleh Lembaga Apa?

BPKB Dikeluarkan Oleh Lembaga Apa?

BPKB Dikeluarkan Oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah.

 

Penerbitan BPKB dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri. Satlantas bertanggung jawab atas proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, termasuk penerbitan BPKB.

 

Bagaimana Cara Mendapatkan BPKB?

Kalian bisa mendapatkan BPKB setelah menyelesaikan proses pembelian kendaraan bermotor.

 

Biasanya, dealer atau pihak penjual akan membantu proses pengurusannya.

 

Namun, kalian juga bisa mengurus BPKB sendiri di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

 

Berikut adalah beberapa langkah yang perlu kalian lakukan:

 

Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Faktur pembelian
  • E-KTP
  • Kwitansi pembayaran pajak kendaraan bermotor
  • Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah domisili kalian
  • Cek fisik kendaraan bermotor
  • Ambil nomor antrian dan ikuti prosesnya sesuai dengan arahan petugas
  • Bayar biaya penerbitan BPKB
  • Tunggu BPKB dicetak dan serahkan kepada kalian

 

Lama waktu pencetakan BPKB biasanya sekitar 14 hari kerja. Namun, bisa saja lebih lama tergantung pada situasi dan kondisi di kantor Samsat.

 

Jalur Samsat untuk Penerbitan BPKB

Pada banyak kasus, penerbitan BPKB bisa ditempuh dari jalur Samsat. Samsat adalah sebuah sistem pelayanan terpadu yang mengintegrasikan pelayanan Polri, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Jasa Raharja.

 

Keuntungan mengurus BPKB melalui Samsat

  • Prosesnya lebih mudah dan cepat.
  • Biaya yang dikeluarkan lebih transparan.
  • Kalian bisa mendapatkan STNK dan BPKB sekaligus.

 

Tips Mengurus BPKB

  • Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap.
  • Datang ke kantor Samsat pada jam kerja.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran biaya.
  • Tanyakan kepada petugas jika ada yang kurang jelas.

 

Pentingnya Memiliki BPKB

BPKB merupakan dokumen penting yang harus disimpan dengan baik. Berikut adalah beberapa alasan mengapa BPKB penting:

  • Sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah.
  • Digunakan untuk mengurus berbagai keperluan, seperti:
    • Jual beli kendaraan
    • Gadai kendaraan
    • Balik nama kendaraan
    • Mengurus STNK yang hilang
    • Mengurus pajak kendaraan bermotor

 

Jadi, BPKB adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.

 

BPKB dikeluarkan oleh Satlantas Polri dan bisa diurus melalui Samsat. Pastikan kalian memahami proses dan persyaratan pengurusan BPKB agar tidak terjadi kendala.

 

FAQs

  • Berapa biaya penerbitan BPKB?
    • Biaya penerbitan BPKB berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah domisili.
  • Apa yang harus dilakukan jika BPKB hilang?
    • Segera laporkan kehilangan BPKB ke kantor polisi terdekat dan kemudian urus BPKB baru di Samsat.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)