Cara Mengambil Motor Bodong Yang Disita Polisi

Table of Contents

Bagaimana cara mengambil motor bodong yang disita oleh polisi? Buat yang penasaran dan bingung, kami pun sama-sama bingung ketika kasusnya adalah seperti ini. Tetapi ada dua perlakukan untuk hal ini.

 

Satupiston.com - Assalamu’alaikum. Motor bodong merupakan motor yang tidak memiliki surat-surat resmi, baik itu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) maupun BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

 

Banyak motor yang bodong biasanya merupakan hasil curian atau tidak dilengkapi dengan dokumen resmi saat pembuatannya.

 

Motor bodong merupakan hal yang ilegal dan dilarang di Indonesia, terlebih jika merupakan motor dengan status legal road.

 

Jika kalian kedapatan mengendarai motor bodong, maka kalian bisa dikenakan sanksi tilang dan bahkan penjara.

 

Ketika motor disita polisi, kalian harus segera mengurusnya untuk bisa diambil kembali.

 

Cara Mengambil Motor Bodong Yang Disita Polisi

Cara Mengambil Motor Bodong Yang Disita Polisi

Jika motor menjadi bodong karena surat-surat hilang baik itu hilang di jalan atau karena bencana alam, maka kita biasanya diwajibkan untuk mencetak ulang beserta membayarkan kewajiban pajak (jika ada), biaya penerbiatan ulang STNK dan BPKB, serta membayar biaya denda tilang.

 

Proses ini biasanya cukup ribet dan memakan waktu, di mana kita harus membuat surat kehilangan terlebih dahulu di Polsek untuk kemudian mengurusnya ke Samsat.

 

Motor bodong karena surat-surat hilang biasanya merupakan motor yang legal pada awalnya, namun surat-surat kepemilikannya hilang. Motor ini biasanya masih bisa diurus kembali asalkan kalian bisa membuktikan bahwa motor tersebut merupakan milik kalian.

 

Sedangkan jika beli motor bodong dan tidak jelas statusnya, maka cara paling ampuh adalah meng-ikhlaskan, sebab jika pun diurus dan ternyata motor tersebut merupakan motor ilegal, maka efeknya kita bisa saja dibui akibat dituduh sebagai penadah barang ilegal.

 

Banyak kasus di forum-forum internet, di mana mereka berusaha berusaha mengambil motor yang disita karena alasan bodong namun ternyata mereka berakhir di bui karena alasan motor tersebut ternyata merupakan hasil curian.

 

TIPS

Sebaiknya jika motor sudah menjadi bodong karena surat-surat hilang, maka segera urus surat-suratnya dan jangan dulu menggunakan motor ke jalan raya atau jalan biasa sekali pun.

 

Sebab jika sampai sudah disita, maka akan repot, terlebih dalam urusan cek fisik kendaraan di Samsat, sebab motor biasanya akan disita di pihak polisi.

 

Selain itu jika hendak membeli motor bekas, maka sebaiknya perhatikan surat-suratnya, jangan sampai membeli motor dengan status murah namun berujung cilaka.

 

Pastikan untuk legal secara pembelian atau pun secara unit barang agar tidak menyusahkan kita di kemudian hari.

 

Kenapa Motor Bodong Yang Sudah Disita Sebaiknya Direlakan Saja?

Salah satu alasannya sudah kita bahas di atas, yakni jika kita tidak tahu kelegalan motor bodong kita, maka resikonya cukup besar.

 

Yakni kita bisa saja terbukti bersalah yakni membeli motor yang statusnya adalah motor bekas curian.

 

Meski pun kita tidak tahu pada awalnya, namun hal tersebut tetap tidak bisa dibenarkan, terlebih jika kita sadar jika membeli motor bodong adalah tindakan yang ilegal.

 

Oleh karenanya alih-alih mengurus sesuatu yang memang sudah ilegal dan berpotensi menambah hukuman, sebaiknya direlakan saja.

 

Meski pun memang, di sisi kita sebagai pembeli pasti merasakan yang namanya “kenyesekan” dan kerugian karena mau bagaimana pun itu barang atau unit motor dibeli menggunakan uang.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)