Apakah Bir Bintang Halal atau Tidak?

Daftar Isi [Tampil]

Apakah bir Bintang halal atau tidak? Ini adalah salah satu hal yang kerap membingungkan dan dipertanyakan oleh calon pembeli yang masih awam.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai bir bintang.

 

Kita sebagai umat Muslim tentu sudah sangat familiar dengan istilah halal dan haram dalam memilih makanan dan minuman.

 

Salah satu yang sering menjadi perdebatan adalah apakah bir Bintang halal atau tidak?

 

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara komprehensif mengenai bir Bintang dan status kehalalannya.

 

Apa itu Bir Bintang?

Apakah Bir Bintang Halal atau Tidak?

Bir Bintang adalah merek bir yang sangat populer di Indonesia dan diproduksi oleh PT Multi Bintang Indonesia Tbk.

 

Perlu diingat jika sebagai umat Islam, sebaiknya menjauhi hal-hal yang mendekati pada keharaman, termasuk pada produk yang satu ini yang secara sejarah merupakan jenis bir secara ‘murni’.

 

Apakah Bir Bintang Halal atau Tidak?

Saat ini, jika kita mencari informasi mengenai status halal bir Bintang, kita akan menemukan bahwa bir Bintang tidak terdaftar dalam database halalmui.org.

 

Ini berarti, hingga saat ini, bir Bintang belum mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Beberapa alasan mengapa bir Bintang tidak terdaftar sebagai produk halal di antaranya adalah karena merek ini bernama "bir" dan mengeluarkan versi beralkoholnya.

 

Alkohol adalah zat yang diharamkan dalam Islam dan dapat menyebabkan keracunan jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

 

Untuk itu sampai di sini sudah jelas jika merek bir yang satu ini tidak halal, bahkan untuk varian yang zeronya.

 

Namun demikian, ada juga yang berpendapat bahwa bir Bintang bisa saja halal jika dibuat dengan menggunakan bahan-bahan yang halal dan diproduksi dengan proses yang sesuai dengan aturan syariah.

 

Tapi, untuk memastikan status kehalalan produk ini, dibutuhkan sertifikasi dari lembaga yang berwenang.

 

Namun kecil harapan jika namanya masih “bir Bintang”, sebab secara historis, ini memang merupakan bir.

 

Jadi jika pun ingin membuat ramuan lain yang bebas alkohol, mungkin kita akan melirik varian lainnya yang tidak ada embel-embel nama ‘bintang” pada produknya.

 

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas mengenai bir Bintang dan status kehalalannya.

 

Dari informasi yang ada, saat ini bir Bintang belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan tidak terdaftar dalam database halalmui.org.

 

Sebagai anjuran, sebaiknya kita sebagai umat Muslim untuk menjauhi segala sesuatu yang meragukan atau bahkan yang sudah jalas keharamannya.

 

Meski ini adalah praktik muamalah di mana awalnya boleh selama tidak ada dalil atau kejelasan pelarangannya, namun untuk kasus ini, banyak yang sepakat jika bir Bintang ini haram karena memang ada varian beralkoholnya.

 

Lagi pula untuk kita sebagai anak motor yang suka nongkrong, minum teh tarik atau air putih juga sudah enak-enak saja, asal obrolan yang disuguhkan menarik.

 

Yakni obrolan seputar permotoran baik di sisi mesin, modifikasi, dunia balap motor, dan sejenisnya.

 

Ingat, hindari hal-hal yang bisa memabukan karena itu bisa membuat kita jadi tidak waras dan merusak tubuh secara perlahan.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)