Alamat STNK dan BPKB Beda, Kok Bisa Gitu?

Table of Contents

Alamat STNK dan BPKB beda, kok bisa begitu? Apakah aman? Apakah ada masalah? Bagaimana cara memperbaiki hal tersebut? Coba simak artikel ini agar dapat referensi.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. kali ini kita akan membahas mengenai penyebab perbedaan alamat pada STNK – BPKB.

 

STNK dan BPKB adalah salah satu surat-surat yang berbeda, bahkan dari segi bentuk, BPKB ini lebih mirip dengan buku.

 

Keduanya menjadi bukti kesahan dan kepemilikan kendaraan bermotor yang sah di Indonesia.

 

STNK wajib dibawa saat kita membawa kendaraan bermotor yang bersangkutan, sedangkan BPKB disimpan di tempat aman karena merupakan benda berharga.

 

Adapun BPKB ini nanti memang akan dibawa, tetapi hanya saat-saat tertentu, misal saat hendak bayar pajak 5 tahunan, mutasi, hingga menjaminkannya ke lembaga keuangan untuk meminjam uang.

 

Penyebab Alamat STNK dan BPKB Beda

Alamat STNK dan BPKB Beda, Kok Bisa Gitu?

Ada beberapa alasan kenapa alamat STNK dan BPKB berbeda, misalnya saja adalah sebagai berikut:

1. Salah Input Data/ Menulis Data

Ini bisa dilakukan oleh pihak petugas atau pun kita yang lalai dalam memasukan alamat pada formulir sehingga alamat bisa berbeda.

 

Entah itu hanya berbeda satu huruf atau beberapa huruf seperti salah penulisan RT-RW, namun ini sangat fatal jika tidak segera diselesaikan.

 

2. Berkas Mutasi Tidak Lengkap

Alasan lain kenapa alamat di STNK dan BPKB bisa berbeda adalah karena kendaraan yang kita gunakan sebelumnya sempat dimutasikan atau balik nama.

 

Namun karena tidak lengkap dalam hal pemberkasan, maka bisa saja alamat di STNK dan BPKB tidak sepenuhnya berubah.

 

Misal di STNK sudah alamat baru dan di BPKB masih alamat lama. Namun, ini masih dalam ranah teledor. Sebab harusnya kejadian ini tidak terjadi.

 

Efek dari ini bisa fatal, jadi tetap harus diurus sampai selesai ke Samsat tempat diterbitkannya STNK dan BPKB.

 

3. Ada Yang Palsu (Kendaraan Bodong)

Bisa jadi di antara  BPKB dan STNK ada yang palsu, ini biasa ditemui saat kita hendak membeli kendaraan bermotor dengan status bekas.

 

Jadi sebelum membeli kendaraan bermotor, pastikan baik-baik data di STNK dan BPKB sama, baik itu nama pemilik, alamat, jenis kendaraan, warna, nomor polisi, hingga nomor rangka dan mesin pada kendaraan tersebut.

 

Jangan sampai ada data yang berbeda, sebab ini bisa memusingkan kita di kemudian hari.

 

Cara Mengurus Berkas STNK dan BPKB Yang Datanya Berbeda

Mengurus pembetulan data STNK dan BPKB yang berbeda di antaranya bisa dilakukan sebagai berikut:

  • Pastikan nama pemilik di STNK dan BPKB adalah Anda
  • Datang ke Samsat tempat diterbitkannya BPKB dan STNK
  • Lampirkan KTP Asli dan kopiannya
  • Membawa BPKB dan STNK asli serta kopiannya
  • Cek fisik kendaraan di Samsat (artinya bawa kendaraan yang bersangkutan)
  • Selebihnya, silahkan tanya pada petugas mengenai alur loket yang harus didatangi. Sebabm tiap Samsat memiliki alur loket yang berbeda-beda. (Bertanya pada petugas bisa jadi langkah pertama, sebab dalam beberapa kasus, kadang ada berkas tambahan atau berkas yang tidak perlu dibawa)

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)