Alamat STNK dan BPKB Beda, Kok Bisa Gitu?
Alamat STNK dan BPKB beda, kok bisa begitu? Apakah aman? Apakah ada masalah? Bagaimana cara memperbaiki hal tersebut? Coba simak artikel ini agar dapat referensi.
Satupiston.com –
Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. kali ini kita akan membahas
mengenai penyebab perbedaan alamat pada STNK – BPKB.
STNK dan BPKB adalah salah satu surat-surat yang berbeda,
bahkan dari segi bentuk, BPKB ini lebih mirip dengan buku.
Keduanya menjadi bukti kesahan dan kepemilikan kendaraan
bermotor yang sah di Indonesia.
STNK wajib dibawa saat kita membawa kendaraan bermotor yang
bersangkutan, sedangkan BPKB disimpan di tempat aman karena merupakan benda
berharga.
Adapun BPKB ini nanti memang akan dibawa, tetapi hanya
saat-saat tertentu, misal saat hendak bayar pajak 5 tahunan, mutasi, hingga
menjaminkannya ke lembaga keuangan untuk meminjam uang.
Penyebab Alamat STNK dan BPKB Beda

Ada beberapa alasan kenapa alamat STNK dan BPKB berbeda, misalnya
saja adalah sebagai berikut:
1. Salah Input Data/ Menulis Data
Ini bisa dilakukan oleh pihak petugas atau pun kita yang
lalai dalam memasukan alamat pada formulir sehingga alamat bisa berbeda.
Entah itu hanya berbeda satu huruf atau beberapa huruf
seperti salah penulisan RT-RW, namun ini sangat fatal jika tidak segera
diselesaikan.
2. Berkas Mutasi Tidak Lengkap
Alasan lain kenapa alamat di STNK dan BPKB bisa berbeda
adalah karena kendaraan yang kita gunakan sebelumnya sempat dimutasikan atau
balik nama.
Namun karena tidak lengkap dalam hal pemberkasan, maka bisa
saja alamat di STNK dan BPKB tidak sepenuhnya berubah.
Misal di STNK sudah alamat baru dan di BPKB masih alamat
lama. Namun, ini masih dalam ranah teledor. Sebab harusnya kejadian ini tidak
terjadi.
Efek dari ini bisa fatal, jadi tetap harus diurus sampai
selesai ke Samsat tempat diterbitkannya STNK dan BPKB.
3. Ada Yang Palsu (Kendaraan Bodong)
Bisa jadi di antara
BPKB dan STNK ada yang palsu, ini biasa ditemui saat kita hendak membeli
kendaraan bermotor dengan status bekas.
Jadi sebelum membeli kendaraan bermotor, pastikan baik-baik
data di STNK dan BPKB sama, baik itu nama pemilik, alamat, jenis kendaraan,
warna, nomor polisi, hingga nomor rangka dan mesin pada kendaraan tersebut.
Jangan sampai ada data yang berbeda, sebab ini bisa
memusingkan kita di kemudian hari.
Cara Mengurus Berkas STNK dan BPKB Yang Datanya Berbeda
Mengurus pembetulan data STNK dan BPKB yang berbeda di
antaranya bisa dilakukan sebagai berikut:
- Pastikan nama pemilik di STNK dan BPKB adalah Anda
- Datang ke Samsat tempat diterbitkannya BPKB dan STNK
- Lampirkan KTP Asli dan kopiannya
- Membawa BPKB dan STNK asli serta kopiannya
- Cek fisik kendaraan di Samsat (artinya bawa kendaraan yang bersangkutan)
- Selebihnya, silahkan tanya pada petugas mengenai alur loket yang harus didatangi. Sebabm tiap Samsat memiliki alur loket yang berbeda-beda. (Bertanya pada petugas bisa jadi langkah pertama, sebab dalam beberapa kasus, kadang ada berkas tambahan atau berkas yang tidak perlu dibawa)
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.