Lawan Kata Imitasi, Apa Arti Imitasi Pada Motor dan Mobil?
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai lawa kata imitasi dan arti imitasi pada motor dan mobil yang kerap terjadi.
Imitasi, ini adalah
salah satu problem yang dapat dikatakan cukup meresahkan. Salah satu yang
dirugikan pada praktik imitasi biasanya adalah produsen.
Sedangkan bagi
konsumen, kerugian bisa terjadi jika produk imitasi tidak dijelaskan secara
nyata atau tersamarkan.
Dalam artikel ini,
mari kita sejenak membahas kembali mengenai imitasi, contoh imitasi, serta
lawan kata dari imitasi.
Lalu, apa sih yang
dimaksud dengan imitasi yang meresahkan itu?
Arti Imitasi Adalah Apa?

Arti imitasi adalah
tiruan, palsu, tidak asli, plagiat, dan makna sejenis yang menggambarkan suatu
barang yang dibuat untuk menyerupai barang lain.
Dilansir dari
id.wikipedia.org, imitasi juga dimaknai sebagai berikut:
Imitasi atau meniru adalah suatu proses kognisi untuk melakukan tindakan maupun aksi seperti yang dilakukan oleh model dengan melibatkan indra sebagai penerima rangsang dan pemasangan kemampuan persepsi untuk mengolah informasi dari rangsang dengan kemampuan aksi untuk melakukan gerakan motorik.
Pada intinya, imitasi
ini adalah produk atau suatu hal yang meniru produk lain yang biasanya tujuan
meniru ini adalah untuk membuat produk yang semirip mungkin dengan aslinya.
Contoh Imitasi Pada Motor dan Mobil
Pada motor dan mobil,
biasanya imitasi ini bisa terjadi pada model atau desain suatu motor atau
mobil. Ini biasanya menjadi masalah cukup serius karena menyangkut hak paten.
Selain desain atau
model dari suatu motor dan mobil, contoh imitasi pada kendaraan bermotor juga kerap
terjadi pada onderdil kendaraan bermotor.
Sebagai contoh,
imitasi kerap terjadi pada:
- Kampas rem imitasi yang memakai emblem atau logo seperti kampas rem dari merek aslinya
- Suspensi yang dibuat menyerupai produk aslinya
- Velg yang dibuat menyerupai produk aslinya
- Dan sejenisnya
Di sini jika produk
imitasi tidak dijelaskan bahwa itu adalah produk imitasi atau tiruan atau KW
atau palsu, maka konsumen bisa dirugikan.
Tetapi yang jelas,
praktik imitasi ini akan merugikan pihak pemilik brand atau produk asli. Sebab hak paten telah dilanggar serta image kualitas
juga tidak terjamin.
Oleh karenanya, sudah
jelas jika produk imitasi ini biasanya merupakan suatu hal yang ilegal.
Tetapi terkadang
imitasi ini tidak melawan hukum, seperti:
- Meniru suatu merek mobil atau motor namun dengan ukuran yang lebih kecil (diecast). Tapi diecast sendiri biasanya punya izin dari pemilik merek.
Lawan Kata
Imitasi Apa Saja?
Lawan kata imitasi di
antaranya adalah asli, autentik, legal, orisinal, hingga sah. Namun jika
merujuk pada arti dari imitasi yang artinya adalah tiruan, maka lawan kata
imitasi yang pas adalah asli.
Artikel ini kami
cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.