PCR Motor – Mobil Untuk Perjalanan Mulai Dari 250 KM, Berikut Ketentuannya
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kini kita harus menunjukan tes PCR bagi pemotor hingga pemobil yang hendak melakukan perjalanan dengan jarak minimal 250 Km.
Kemenhub mengeluarkan aturan baru bagi masyarakat yang
hendak bepergian lewat jalur darat. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran
nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan
nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalan
Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan terbaru, pemotor hingga pemobil yang hendak
bepergian lewat jalur darat dan penyebrangan dengan jarak tempuh minimal 250 Km
atau waktu tempuh 4 jam dari dan ke Pulau Jawa serta Bali wajib menunjukan
kartu vaksin minimal dosis pertama.
Selain persyaratan di atas, bagi masyarakat yang bepergian
dengan kriteria di atas juga harus menunjukan surat keterangan bebas covid
dengan menunjukan hasil tes RT-PCR maksimal 3 hari atau antigen maksimal 1 hari
sebelum perjalanan.
Syarat untuk perjalanan tersebut berlaku untuk:
- Pengendara kendaraan bermotor perseorangan
- Sepeda motor
- Kendaraan bermotor umum
- Angkutan penyebrangan
Aturan tersebut sendiri sudah diberlakukan sejak 27 Oktober
hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik
yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Pulau Jawa dan Bali, berlaku
ketentuan khusus yakni wajib menunjukan kartu vaksin dosis lengkap (2) dan
surat keterangan negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun
waktu maksimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Jika baru mendapatkan dosis vaksin pertama, mereka wajib menunjukan
kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan negatif rapid test antigen yang
sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7 hari sebelum keberangkatan.
Lalu jika belum mendapatkan vaksinasi, mereka wajib
menunjukan surat keterangan negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil
dalam waktu maksimal 1 hari sebelum keberangkatan.
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.