Divonis WADA, WSBK dan MotoGP Mandalika Tetap Jalan Tapi Tidak Boleh Kibarkan Bendara Indonesia?
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Jelang balapan WSBK dan MotoGP, kabar kurang mengenakan datang dari World Anti-Doping Agency atau WADA, di mana Indonesia bersama Thailand dan Korea Utara divonis tidak patuh akan aturan WADA.
Sempat simpang siur mengenai apakah balapan di Mandalika
yang akan dilakoni oleh WSBK dan MotoGP akan batal?
Pasalnya negara yang divonis oleh WADA dilarang menjadi tuan
rumah ajang olahraga. Namun secara resmi WADA mengkonfirmasi bahwa Indonesia
masih dapat menggelar balap WSBK dan MotoGP.
Alasannya adalah karena WSBK dan MotoGP sudah disepakati
akan dihelat sebelum vonis dari WADA dijatuhkan.
Namun sayangnya jika vonis dari WADA belum dicabut, maka
Indonesia tidak diperbolehkan menjadi
tuan rumah ajang olahraga apa pun (kelas internasional) terhitung sejak vonis
WADA dijatuhkan.
Selain itu, jika vonis WADA masih berlaku, maka atletnya
tidak bisa membawa nama, bendera dan lagu kebangsaan di arena Olahraga serta
Negara tersebut tidak diperbolehkan menyelenggarakan Kegiatan Olahraga yang
sifatnya regional, kontinental, maupun Dunia ( Internasional).
Meski WSBK dan MotoGP dinyatakan diperbolehkan, namun tidak
ada jaminan bahwa bendara Indonesia boleh dikibarkan, terlebih jika nantinya ada
pembalap Indonesia yang meraih podium.
Hal ini dialami Rusia di Olimpiade Tokyo, di mana bendera
Rusia tidak boleh dikibarkan dan atlet dari Rusia berlomba di bawah naungan ROC
atau Russian Olympic Committee. Jadi selama Olimpiade Tokyo, tidak ada bendera,
lagu kebangsaan, dan penyebutan untuk negara Rusia.
Sekedar informasi, Indonesia divonis oleh WADA karena
dianggap tidak sesuai dalam menerapkan pengujian yang efektif atau dalam kata
lain tidak tepat dalam pelaporan tes. Pemerintah sendiri mengklaim bahwa
Indonesia sejatinya patuh, hanya saja terjadi kesalahpahaman karena adanya
pandemi.
Artikel ini kami cukupkan smapai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.