Biaya Buat SIM A Baru, Siapkan Segini !!!
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai biaya buat SIM A baru.
Seperti yang kita ketahui, SIM atau Surat Izin Mengemudi
adalah salah satu persyaratan utama dalam mengendarai mobil di Indonesia
(biasanya untuk mobil pribadi, sebab untuk mobil komersil beda lagi SIM-nya).
Nah dalam membuat SIM A, ada biayanya dan biaya yang akan
kami paparkan adalah biaya jika kita murni mengajukan SIM A baru dan bukan via
calo. Sebab jika pakai calo, maka biayanya akan lebih membengkak lagi hingga
berkali-kali lipat.
Lalu, berapa biaya buat SIM A baru?

Biaya Buat SIM A Baru
Biaya buat SIM A baru adalah sebesar Rp. 120.000 namun biaya
tersebut belum termasuk biaya lainnya seperti biaya pembuatan surat keterangan
sehat jasmani dan rohani serta biaya pengarsipan berkas (fotokopi dan lain hal).
Jadi mungkin kita harus siapkan setidaknya hingga Rp.
300.000 untuk berjaga-jaga dengan catatan kita tidak menggunakan jasa calo. Sebab
jika menggunakan jasa calo, tentu uangnya tidak cukup, hehe.
Syarat Pembuatan SIM A Baru
Dikutip dari indonesia.go.id, dalam membuat SIM baru
diperlukan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- SIM A Pemohon Usia 17 tahun
- Pas Photo
- KTP Asli & Foto copy KTP (4 Lembar)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
- Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP dan pas photo
- Mengikuti Ujian Teori
- Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
- Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM
Biaya Perpanjangan SIM A
Nah di atas merupakan biaya dan syarat mengenai pembuatan
SIM A baru, selanjutnya kita akan bahas mengenai biaya dan syarat dalam
memperpanjang SIM A.
Adapun untuk biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp.
80.000 dan lagi-lagi itu belum termasuk biaya lainnya seperti biaya pembuatan
surat kesehatan dan pemberkasan.
Syarat Perpanjang SIM A
Syarat perpanjang SIM A adalah sebagai berikut:
- Menyertakan KTP asli dan kopiannya
- Menyertakan SIM asli yang lama dan kopiannya
- Surat kesehatan jasmani dan rohani
- Mengisi formulir yang disediakan
- Mengikuti sesi pemotretan
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.