Biaya Perpanjang SIM Keliling: Perkiraan Biaya dan Syaratnya

Daftar Isi [Tampil]


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai biaya perpanjang SIM keliling.

 

SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan lisensi yang harus dimiliki oleh tiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.

 

Sejauh ini, jika kita tidak memiliki SIM atau bahkan tidak membawa SIM saat tengah berkendara di jalan, maka kita dapat dikenai tilang.

 

SIM sendiri memiliki masa pakai yakni selama 5 tahun, dan jika SIM sudah kadaluarsa, maka statusnya adalah tidak aktif atau sama dengan tidak memiliki SIM.

 

Lebih parahnya lagi, jika SIM mati, maka kita tidak dapat memperpanjangnya, jadi kita harus buat SIM dari awal dan tentunya itu merepotkan bukan?

 

Memperpanjang SIM sendiri sekarang bisa dilakukan di beberapa tempat, misalnya saja di kantor SATPAS, gerai SIM keliling, hingga perpanjangan secara online.

 

Tapi perlu diingat, tidak semua jenis SIM dapat diperpanjang secara online dan diperpanjang di gerai SIM online.

 

Lalu langsung saja kita kembali ke topik utama dalam artikel ini. Berapa biaya perpanjangan SIM di gerai SIM keliling?

 

Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Biaya Perpanjang SIM Keliling: Perkiraan Biaya dan Syaratnya


Perpanjangan SIM keliling adalah sebesar Rp. 80.000 untuk SIM A dan sebesar Rp. 75.000 untuk SIM C. Namun biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan (sekitar Rp. 25.000), biaya asuransi (sekitar Rp. 30.000), hingga biaya pemberkasan seperti melakukan fotokopi berkas.

 

Jadi jika ditotal, setidaknya siapkan uang sebesar Rp. 200.000 untuk berjaga-jaga.

 

Syarat Perpanjang SIM di Gerai SIM Keliling

Ada beberapa syarat dalam memperpanjang SIM di gerai SIM keliling, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • KTP Asli dan kopiannya
  • SIM Lama
  • Surat kesehatan
  • Bukan merupakan SIM B I atau B II
  • Mengisi Formulir data diri
  • Sesi Pemotretan

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)