STNK Bantuan Moge, Resmi ???
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai apakah STNK bantuan untuk moge itu resmi?
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor merupakan
salah satu dokumen berharga yang menandakan legalitas suatu kendaraan bermotor.
STNK sendiri ditandemkan dengan BPKB yakni Buku Pemilik
Kendaraan Bermotor. Jadi di Indonesia, kendaraan bermotor yang legal adalah
kendaraan yang memiliki BPKB dan STNK serta dipasangi Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang sesuai.
Untuk motor-motor yang dirakit dan dijual di Indonesia,
rasanya proses dokumentasinya tidak akan terlalu berbelit.
Ini berbeda jika kita beli moge atau motor gede dari luar
negeri. Prosesnya akan cukup panjang dan akan banyak biaya yang bahkan bisa
setara dari harga moge itu sendiri (bayar 2 kali lipat).
Karena alasan tersebut, maka banyak yang memilih untuk
membuat STNK bantuan untuk moge, tapi apakah itu resmi dan aman?
Definisi STNK Bantuan

STNK Bantuan atau biasa disebut juga sebagai STNK sementara
adalah STNK yang diterbitkan secara ilegal tanpa adanya dokumen penunjang
seperti BPKB.
Jadi untuk membuat STNK, terlebih dahulu harus ada BPKB dan
dokumen lainnya. Jadi jika ujug-ujug ada STNK tanpa ada BPKB, hal tersebut
dipertanyakan.
Biasanya STNK bantuan ini dibuat oleh “oknum-oknum” guna
terhindar dari pajak. Kisah lucu akan hadir ketika nantinya nomor pelat nomor
di STNK bantuan ternyata sama dengan motor milik orang lain.
Hal ini kerap terjadi dan beberapa kali terekspos oleh media,
dimana motornya adalah motor gede, namun setelah dicek nomor pelat nomornya,
ternyata datanya adalah motor bebek atau motor lain yang tidak sesuai.
Dikutip dari kumparan.com, disebutkan bahwa kendaraan
yang masuk dalam keadaan impor harus ada form A dan faktur pembelian, sehingga
nantinya kendaraan tersebut tercatat resmi dan membayar biaya-biaya yang sudah
ditentukan. Untuk mendapatkan Form A dari Bea Cukai, pemilik kendaraan tersebut
harus membayar pajak bea masuk, yang nantinya disertakan dengan Tanda
Pendaftaran Tipe (TPT) dari Kementerian Perindustrian, untuk mendapat Surat Uji
Tipe dari Kementerian Perhubungan.
Jadi sudah jelas ya, karena pajaknya besar maka banyak yang
berusaha mengakali dengan menyelundupkan moge dan tidak mengurus dokumennya.
STNK
Bantuan Resmi?
Dari apa yang sudah kita bahas di atas, jadi sudah jelas
bahwa STNK bantuan moge itu tidak resmi. Sebab prosedur pembuatan atau
penerbitan STNK-nya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yang dirugikan dalam pembuatan STNK bantuan adalah negara,
sebab banyak “biaya” yang harus dibayarkan ke negara, namun tidak dibayarkan
karena STNK diterbitkan secara ilegal.
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.