STNK Bantuan Moge, Resmi ???

Daftar Isi


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai apakah STNK bantuan untuk moge itu resmi?

 

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor merupakan salah satu dokumen berharga yang menandakan legalitas suatu kendaraan bermotor.

 

STNK sendiri ditandemkan dengan BPKB yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Jadi di Indonesia, kendaraan bermotor yang legal adalah kendaraan yang memiliki BPKB dan STNK serta dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang sesuai.

 

Untuk motor-motor yang dirakit dan dijual di Indonesia, rasanya proses dokumentasinya tidak akan terlalu berbelit.

 

Ini berbeda jika kita beli moge atau motor gede dari luar negeri. Prosesnya akan cukup panjang dan akan banyak biaya yang bahkan bisa setara dari harga moge itu sendiri (bayar 2 kali lipat).

 

Karena alasan tersebut, maka banyak yang memilih untuk membuat STNK bantuan untuk moge, tapi apakah itu resmi dan aman?

 

Definisi STNK Bantuan

STNK Bantuan Moge, Resmi ???


STNK Bantuan atau biasa disebut juga sebagai STNK sementara adalah STNK yang diterbitkan secara ilegal tanpa adanya dokumen penunjang seperti BPKB.

 

Jadi untuk membuat STNK, terlebih dahulu harus ada BPKB dan dokumen lainnya. Jadi jika ujug-ujug ada STNK tanpa ada BPKB, hal tersebut dipertanyakan.

 

Biasanya STNK bantuan ini dibuat oleh “oknum-oknum” guna terhindar dari pajak. Kisah lucu akan hadir ketika nantinya nomor pelat nomor di STNK bantuan ternyata sama dengan motor milik orang lain.

 

Hal ini kerap terjadi dan beberapa kali terekspos oleh media, dimana motornya adalah motor gede, namun setelah dicek nomor pelat nomornya, ternyata datanya adalah motor bebek atau motor lain yang tidak sesuai.

 

Dikutip dari kumparan.com, disebutkan bahwa kendaraan yang masuk dalam keadaan impor harus ada form A dan faktur pembelian, sehingga nantinya kendaraan tersebut tercatat resmi dan membayar biaya-biaya yang sudah ditentukan. Untuk mendapatkan Form A dari Bea Cukai, pemilik kendaraan tersebut harus membayar pajak bea masuk, yang nantinya disertakan dengan Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) dari Kementerian Perindustrian, untuk mendapat Surat Uji Tipe dari Kementerian Perhubungan.

 

Jadi sudah jelas ya, karena pajaknya besar maka banyak yang berusaha mengakali dengan menyelundupkan moge dan tidak mengurus dokumennya.

 

STNK Bantuan Resmi?

Dari apa yang sudah kita bahas di atas, jadi sudah jelas bahwa STNK bantuan moge itu tidak resmi. Sebab prosedur pembuatan atau penerbitan STNK-nya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Yang dirugikan dalam pembuatan STNK bantuan adalah negara, sebab banyak “biaya” yang harus dibayarkan ke negara, namun tidak dibayarkan karena STNK diterbitkan secara ilegal.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)