PPKM Darurat Resmi Berlaku Tertanggal 3 Juli Hingga 20 Juli 2021

Daftar Isi [Tampil]

 

PPKM Darurat Resmi Berlaku Tertanggal 3 Juli Hingga 20 Juli 2021

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Pandemi di Indonesia nampaknya belum akan pergi dalam waktu dekat. Ya, baru-baru ini pemerintah pusat menarik “tuas rem” darurat untuk memberlakukan PPKM darurat.

 

PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat merupakan versi “lite” dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun meski begitu, pengajuan pembatasan untuk PPKM tetap ada di tangan pemerintah pusat.

 

Presiden Jokowi Dodo sendiri baru-baru ini mengumumkan pemberlakukan PPKM sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk Pulau Jawa dan Bali.

 

Salah satu penyebabnya adalah karena situasi pandemi yang terus meroket serta adanya varian baru yang muncul sehingga membuat pemerintah mengambil langkah ketat.

 

Adapun PPKM darurat ini akan berlaku di 6 provinsi dari 44 kabupaten di Pulau Jawa dan Bali.

 

Dikabarkan, Indonesia kali ini ada di gelombang kedua untuk urusan lonjakan kasus saat pandemi.

 

Angka harian yang positif pun bahkan menyentuh rekor baru yakni sebanyak 21.342 kasus pada Minggu 27 Juni 2021 dan 21.807 kasus pada Rabu 30 Juni 2021.

 

Kasus positif ini merupakan yang terbesar dan telah melampaui lonjakan yang sempat terjadi pada Januari 2021 lalu.

 

Pandemi yang bergejolak ini tentunya turut membebani negara, pasalnya banyak uang yang harus dikeluarkan pemerintah untuk urusan sewa tempat (karantina dan pengobatan) dan lain sebagainya.

 

Adapun masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan sistem hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

 

Pasalnya jika membandel, pihak perorangan dapat dikenai sanksi sosial hingga denda administratif sebesar Rp. 250.000.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)