Penjualan Mobil Setelah PPnBM 0 Persen Resmi Diperpanjang
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Berita cukup
hangat beredar akhir-akhir ini untuk industri otomotif tepatnya untuk mobil
berkepasitas 1.500 cc.
Ya, pemerintah resmi memperpanjang diskon Pajak Penjualan
Barang Mewah 100 persen untuk mobil berkubikasi 1500 cc hingga Agustus 2021.
PPnBM 0 persen sendiri semula akan berakhir pada Mei 2021,
namun insentif akhirnya dilanjutkan dengan pengenaan PPnBM sebesar
50 persen dari beban tanggungan.
Tentunya kebijakan ini diharapkan mampu kembali mendongkrak
daya beli pada sektor otomatif nasional yang memang lesu sejak pandemi
menerjang Indonesia.
Sekedar informasi, perpanjangan ini memang akan berakhir hingga
Agustus 2021 dan setelah itu akan kembali ke 50 persen dan 25 persen hingga
Desember 2021.
Artinya ada ada beberapa periode dalam pemotorngan PPnBM bagi
mobil 1500 cc ini dimana pada Maret hingga Mei 2021 pemotongan PPnBM adalah
sebesar 100 persen, lalu selang 3 bulan kemudian PPnBM akan dihitung sebesar 50
persen.
Lalu diperiode akhir yakni September hingga Desember 2021,
PPnBM akan dikenakan sebanyak 25 persen.
Dengan demikian, PPnBM ini hanya dipotong atau didiskon
semantara saja dan bertujuan untuk mendongkrak daya beli di sektor otomotif.
Wuling Confero. Sumber: wuling.id
FYI, ada beberapa mobil yang mendapatkan diskon TKDN sebesar
70 persen, diantaranya adalah:
- Wuling Confero
- Suzuki XL7
- Suzuki Ertiga
- Honda City Hatchback
- Honda HR-V 1.5 L
- Honda CR-V 1.5 T
- Honda BR-V
- Honda Mobilio
- Honda Brio RS
- Nissan Livina
- Mitsubishi Xpander Cross
- Mitsubishi Xpander
- Daihatsu Rocky
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Gran Max
- Toyota Raize
- Toyota Rush
- Toyota Avanza
- Daihatsu Xenia
- Toyota Vios
- Toyota Yaris
- Toyota Seinta
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.