Sikat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2021
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng baru-baru ini mengeluarkan kebijakan
terkait penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Itu berarti kita tidak perlu membayar besaran denda pajak
kendaraan bermotor yang diakibatkan oleh keterlambatan pembayaran.
Dari poster yang beredar, kebijakan pemutihan pajak kendaraan
Jateng 2021 ini berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 6 September 2021.

Menariknya, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk motor
atau mobil saja, melainkan untuk seluruh kendaraan termasuk truk dan lain
sebagainya.
Untuk mengecek tanggal jatuh tempo atau batas akhir
pembayaran pajak, kita dapat melihat lembar pajak di STNK (tahunan).
Adapun untuk mengurus pemutihan denda pajak ini, kita dapat
langsung datang ke Samsat terdekat di area Jawa Tengah.
Sekedar mengingatkan kembali, maksud dari pemutihan denda
pajak adalah kita tidak harus membayar denda karena keterlambatan membayar
pajak kendaraan bermotor. Sedangkan besaran pajaknya tetap kita bayar. Hal ini
kami ingatkan lagi karena memang banyak yang salah kaprah.
Biasanya Pemprov melakukan kebijakan pemutihan denda pajak
kendaraan adalah untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh akan pembayaran
pajak tahunan kendaraan bermotornya.
Adapun untuk kebijakan di Pemprov Jateng saat ini, pemutihan
denda pajak kendaraan bermotor ini tidak berlaku untuk bea atau biaya balik
nama kendaraan bermotor.
Menariknya, bukan hanya di Jawa Tengah, Pemprov Jatim atau
Jawa Timur pun memberikan kebijakan yang serupa.
Menariknya, Pemprov Jatim juga memberikan keringan lebih
yakni membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor.
Selain itu, ada juga diskon hingga 15 persen untuk kendaraan
roda dua dan roda tiga, serta diskon hingga 5 persen untuk roda 4 atau lebih.
Pemutihan di Jatim sendiri berlaku hingga 24 Juni 2021. Memang
tidak selama pemutihan di Jateng, tapi kami rasa sangat bermanfaat.
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.