Polres Purwakarta Jaga Titik Penyekatan Larangan Mudik 2021 Selama 24 Jam, Yang Membandel Kena Hukuman ini !!!

Perbatasan Bandung Barat - Purwakarta
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Personel dari
Polres Kabupaten Purwakarta akan menjaga beberapa titik penyekatan larangan
mudik lebaran 2021 selama 24 jam.
Seperti yang kita ketahui, Purwakarta ini berbatasan langsung
dengan beberapa tempat seperti Bandung Barat, Karawang, Cinajur, hingga Subang.
Lalu lintas mudik di jalur Purwarkata ini terbilang cukup
padat tiap tahunnya, selain tentunya ada jalur lain yakni jalur Cianjur hingga
Cipatat Bandung Barat.
Adapun beberapa beberapa pos penyekatan utama yang dijaga oleh
petugas Polres Purwakarta diantaranya adalah di sekitar Gerbang Tol Cikopo,
Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Ciganea, perbatasan Cianjur-Purwakarta, perbatasan
Purwakarta-Subang, serta perbatasan Purwakarta-Bandung Barat.
Jika ada yang nekat melintasi daerah Purwakarta dengan tujuan
mudik, maka petugas tidak akan segan-segan melakukan beberapa tindakan seperti
yang paling ringan adalah menyuruh untuk memutar balik hingga yang cukup berat
adalah melakukan tindakan tilang jika kendaraan yang dibawa melanggar aturan
berlalu lintas.
Meski dilarang, namun Polres Purwakarta tetap memperbolehkan
pada warga jika ada yang ingin melintasi titik penyekatan dengan catatan harus
menunjukan dokumen surat terkait.
Surat yang dimaksud tersebut adalah surat keterangan dinas/
kerja dari perusahaan, hingga surat keterangan dari intansi desa/ kelurahan
setempat (untuk yang hendak menengok keluarga yang sakit hingga meninggal
dunia).
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.