Larangan Mudik Selesai, Ini Syarat Perjalanan Darat ! Masih Ketat ?

Daftar Isi [Tampil]

 

Larangan Mudik Selesai, Ini Syarat Perjalanan Darat ! Masih Ketat ?

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Lebaran sudah usai dan larangan perjalanan tanpa alasan jelas selama mudik pun sudah selesai pula.

 

Namun pemerintah masih memperketat ketentuan perjalan orang dalam negeri. Hal tersebut tercantum dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021, dimana pengetatan perjalanan akan dilakukan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021 mendatang.

 

Untuk perjalanan darat, terdapat pengetatan pada syarat pengguna transportasi pribadi maupun transportasi umum seperti bus dan kereta api.

 

Untuk pengguna kendaraan pribadi, diimbau untuk melakukan tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal dalam kurun waktu 24 jam sebelum keberangkatan.

 

Atau dapat pula melakukan tes GeNose C-19 di rest area sebagai persyaratan melakukan perjalan darat.

 

Bagi pengguna kereta api antar kota, syarat serupa juga diberlakukan. Penumpang wajib menunjukan keterangan PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal dalam kurun waktu 24 jam sebelum keberangkatan.

 

Pengguna kereta api juga dapat menunjukan surat hasil negatif tes GeNose C-19 di stasiun sebelum keberangkatan kereta api.

 

Sedangkan untuk pengguna bus antara kota antar provinsi (AKAP) akan dilakukan tes acak rapid test apabila diperlukan oleh pihak berwenang.

 

Yang perlu diperhatikan di sini adalah apabila nanti hasil tesnya negatif namun pelaku perjalanan menujukan gejala, maka perjalanan tidak dapat dilakukan baik menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.

 

Dengan demikian hingga waktu yang telah ditetapkan yakni hingga 24 Mei 2021, perjalanan ke luar kota atau daerah masih diperketat.

 

Oleh karenanya jangan “syok” jika nantinya kita tetap dirazia di jalan meski pun larangan mudik 2021 sudah selesai.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)