Gambar SIM C Terbaru Beserta Penjelasan Isinya

Daftar Isi [Tampil]

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai gambar SIM C terbaru beserta penjelasan isinya.

 

Di tahun 2021 ini, SIM C terbilang masih “beraroma” desain baru. Meski sebenarnya desain SIM C ini sudah muncul sejak tahun 2020 silam.

 

Jika kalian menggunakan SIM C di era 2015-an atau mendekatinya, tentu akan sedikit bingung dengan desain SIM C terbaru ini.

 

Dimana SIM C terbaru ini memiliki desain yang cukup menarik dan sederhana. Bahkan pada bagian depannya bahkan ada peta Indonesia-nya loh hehe.

 

Langsung saja, mari kita bahas mengenai gambar SIM C terbaru beserta penjelasan isinya.

 

Gambar Tampak Depan SIM C Terbaru

Pada bagian depan, kita akan disuguhkan dengan tampilan persegi panjang dengan warna merah dan abu-abu cerah condong ke putih.

Gambar SIM C Terbaru Beserta Penjelasan Isinya


Dengan dominan warna abu-abu, SIM C terbaru ini menghadirkan beberapa informasi penting.

 

Sebut saja, pada bagian atas ada tulisan INDONESIA lalu ada juga di sebelahnya Logo Polri dan pada bagian bawah ada tulisan Surat Izin Mengemudi.

 

Sedikit ke kanan, ada tulisan “Driving License” atau bila kita terjemahkan artinya adalah Surat Izin Mengemudi.

 

Di bagian bawah tulisan “Driving License”, terdapat tulisan huruf “C” yang cukup besar. Sebagai pelengkap, pada bagian huruf “C” terdapat nomor seri dari SIM C yang kita miliki.

 

Di bagian kiri, ada foto kita dan pada bagian bawahnya terdapat tanda tangan kita. Lalu di bagian kanan bawah, ada lagi foto kita namun dengan dimensi yang lebih kecil.

 

Wah kenapa ada dua foto ya? Pada bagian foto bagian kanan ini, di bagian bawahnya terdapat masa berlaku SIM C, dimana masa berlaku ini sudah tidak mengikuti hari ulang tahun kita, melainkan mengikuti masa berlaku tertanggal kita mengaktifkan SIM C tersebut (selang 5 tahun sekali).

 

Secara umum di bagian tengah ada data diri kita. Data diri tersebut diurut dalam 6 poin yang diantaranya meliputi:

  1. Nama
  2. Tempat tanggal lahir
  3. Golongan darah – jenis kelamin
  4. Alamat tinggal
  5. Status pekerjaan
  6. Serta region pembuatan SIM

 

Menariknya pada SIM C terbaru ini sudah tidak ada tanda tangan dari pihak polisi yang bertanggung jawab dalam urusan SIM C ini.

 

Gambar Tampak Belakang SIM C Terbaru

Pada bagian belakang, kita akan disuguhkan dengan background berwarna abu-abu dengan dihiasi motif garis warna merah dan putih.

 

Gambar SIM C Terbaru Beserta Penjelasan Isinya

Pada bagian kiri atas ada hologram, pun begitu dengan bagian tengah atas ada pula hologram dari Polri.

 

Pada bagian kanan atas, ada deretan huruf dan angka yang sepertinya juga merupakan nomor serie dari SIM C.

 

Pada bagian tengah, terdapat beberapa tulisan yang berhubungan dengan SIM C itu sendiri. Adapun isi tulisan tersebut adalah sebagai berikut:

Perhatian:

1. Memalsukan SIM melanggar pasal 263 KUHP, dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

2. Pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi diberi bobot nilai dengan pencatatan pada pengkalian data Polri dengan kategori:

a. pelanggaran ringan (administrasi) dengan bobot nilai 1.

b. pelanggaran sedang (berdampak kemacetan) dengan bobot nilai 3.

c. pelanggarna berat (berdampak kecelakaan lalu lintas) dengan bobot nilai 5.

3. Bagi pemilik SIM yang pelanggarannya melebihi bobot 12, SIM dapat dicabut sementara dan atau dilakukan uji ulang pada saat perpanjangan SIM (Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi).

 

Terakhir pada bagian kiri bawah, terdapat call centre dengan nomor 1500669.

 

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)