Polda Metro Jaya: Polisi Tidak Boleh Kawal Moge hingga Mobil Mewah

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai isu yang cukup mencuat belakangan ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya belakangan ini mengambil keputusan
yakni mengenai pelarangan pengawalan dari polisi untuk konvoi mobil mewah,
motor besar, atau pesepeda.
Hal tersebut diputuskan dengan menghindari kecemburuan sosial
dari masyarakat secara umum.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro
Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Kebijakan ini boleh jadi merupakan reaksi terhadap aksi mobil
Porsche yang ugal-ugalan saat melakukan konvoi dan mendapatkan pengawalan dari
Dishub.
Tak dapat dipungkiri memang, bahwa selama ini Polisi memang
kerap melakukan pengawalan pada beberapa aktivitas konvoi moge, mobil mewah,
hingga pesepada yang imbasnya adalah membuat rasa “kasta” sosial di tengah
masyarakat.
Intinya begini, kami dari Polda Metro Jaya sendiri, saya dalam hal ini--tapi ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya--melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda. - Dirlantas Polda Metro Jaya dikutip dari oto.detik.com.
Urusan pengawalan sendiri sebenarnya sudah diatur dalam
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
terlebih dalam pasal 134 disebutkan bahwa ada 7 kendaraan yang memperoleh hak
utama untuk didahulukan dengan urutan sebagai berikut:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
- Ambulans yang mengangkut orang sakit;
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
- Iring-iringan pengantar jenazah; dan
- Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.