Cara Menukarkan Struk Pembayaran Pajak Online, Begini Sob !!!

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai cara menukarkan struk pembayaran pajak online.
Dalam artikel ini, pembahasan akan difokuskan untuk
pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Kemajuan teknologi nampak semakin memudahkan beberapa
kegiatan administrasi, salah satunya adalah dalam urusan pembayaran pajak
kendaraan bermotor secara online.
Dengan pembayaran pajak kendaraan secara online, maka kita
bisa menghemat waktu karena terhindar dari antrian yang cukup panjang.
Meski sebenarnya bayar pajak kendaraan secara online pun
tidak 100 persen akan terbebas dari antrian, tetapi ketimbang melakukan secara
manual, antrian pada pembayaran secara online terbilang lebih pendek.
Adapun yang mungkin akan membuat kita bingung sekarang adalah
ketika sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan baik itu via bank maupun
minimarket, lantas bagaimana cara mendapatkan pengesahan STNK-nya?
Atau dalam kata lain adalah bagaimana cara menukarkan struk
pembayaran pajak kendaraan online dengan lembar “STNK” yang baru?
Jika kalian punya pertanyaan seperti itu, mari kita bahas
bersama dalam artikel ini.
Cara Menukarkan Struk Pembayaran Pajak Online
Untuk menukarkan struk pembayaran pajak kendaraan online
dengan lembar pengesahan STNK yang baru, maka diperlukan beberapa langkah dan
berkas seperti berikut:
1. Siapkan
struk pembayaran pajak (jangan sampai rusak atau hilang).
2. Bawa
E-KTP asli (yang sesuai namanya dengan yang ada di STNK).
3. Pada
beberapa Samsat, diwajibkan juga untuk menyertakan BPKB asli ataupun kopiannya.
4. Datang ke
Samsat baik itu ke Samsat induk maupun ke Samsat keliling (kami sarankan untuk
ke Samsat keliling biar antrian lebih pendek lagi).
5. Batas
penukaran selambat-lambatnya adalah 30 hari tetapi kami sarankan untuk
melakukan penukaran struk secepatnya untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.
Pernyataan bapenda.jabarprov.go.id
Secara lebih jelas, Bapenda Jabar melalui situs web-nya
menjelaskan cara penukaran struk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara
online sebagai berikut:
Daerah Hukum Polda Jabar
Bawa Struk Pembayaran beserta E-KTP Asli dan STNK Asli ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Jabar (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere & Cikarang)
Bawa Bukti Pembayaran beserta E-KTP Asli, STNK Asli dan BPKB Asli/Fotocopy ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Sebagai tips tambahan, jangan lupa untuk bertanya pada Satpam
atau petugas lain di Samsat (jika ke kantor Samsat) mengenai loker penukaran
struk pembayaran pajak secara online.
Sebab, pada kantor Samsat biasanya akan banyak loket dan
cukup membingungkan bila kita baru pertama datang.
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.