Cara Mengecek Tunggakan Pajak Kendaraan Untuk Wilayah Jawa Barat
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai cara mengecek tunggakan pajak kendaraan untuk
wilayah Jawa Barat.
Pajak kendaraan merupakan suatu kewajiban bagi pemilik
kendaraan bermotor yang ada di Indonesia.
Jadi, jika kendaraan bermotor kita memiliki STNK dan BPKB,
maka tiap tahunnya kita harus bayarkan pajak.
Pengisian atau pembayaran pajak sendiri bertujuan sebagai
bentuk pengesahan STNK, jadi jika pajak tidak dibayarkan, maka STNK tidak akan
disahkan atau dalam kata lain masa aktif dari STNK-nya sudah mati.
Jika STNK-nya mati, maka kendaraan yang kita gunakan dianggap
ilegal untuk digunakan di jalan dan jika kita terkena operasi lalu lintas, maka
kita dapat dikenai sanksi tilang.
Nah untuk pemilik kendaraan berpelat Jawa Barat (misal D, T,
F, Z dan sebagainya) yang ingin mengecek tunggakan pajak kendaraannya, maka
berikut caranya:
1. Klik “Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat” di Satupiston.com
Pertama-tama, silahkan mengklik tautan di atas situs ini,
simak gambar di bawah ini:

Atau bisa juga dengan mengklik tautan ini Cek PajakKendaraan Bermotor Online Jawa Barat.
2. Masukan Nomor Pelat Nomor
Setelah masuk ke halaman “Cek Pajak Kendaraan Bermotor
Online Jawa Barat”, maka kita akan disuguhkan dengan tampilan seperti berikut
(tampilan ini diambil dari komputer, jadi untuk pengguna smartphone kurang
lebih hampir sama namun ada sedikit perbedaan dimensi saja):

Pada baris kolom pertama, silahkan masukan nomor pelat nomor,
lalu pada baris kolom kedua silahkan masukan jenis warna pelat nomor, dan
setelah itu tinggal klik tombol “Cari”.
3. Lihat Nominal Pajak
Jika sudah selesai, nantinya kita akan dialihkan ke halaman
Sambara Jabar. Oh iya dalam tahap ini, jika terjadi error atau responnya lama,
maka silahkan kembali ke halaman “Cek Pajak Kendaran Bermotor Online Jawa
Barat” dan coba lagi dengan jeda waktu sekitar 5 menit. Adapun respon yang
lama tersebut terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah karena
server yang penuh (saran kami, lakukan pengecekan di luar jam kerja).

Nantinya kita akan disuguhkan besaran pajak kendaraan yang
harus dibayarkan beserta dengan dendanya (jika ada).
Setelah itu, kita tinggal siapkan uang dan berkas-berkas
untuk membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat terdekat.
Perlu diingat jika kita sudah lama tidak membayar pajak
kendaraan bermotor, maka ada kemungkinan STNK sudah dinonaktifkan.
Selain itu, tunggakan pajak yang sudah lama juga dapat
memberikan banyak nominal denda pada pembayaran pajak yang hendak kita lakukan.
Jadi ada baiknya selalu membayar pajak kendaraan bermotor
dengan tepat waktu. Untuk yang belum paham, boleh cek video di bawah ini:
Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata
semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wasssalamu’alaikum.