Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Cek Besarannya Di Sini !!!
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai cara cek besaran denda pajak kendaraan bermotor
Jawa Barat.
Di Indonesia, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib
membayarkan pajak setiap tahunnya dengan setiap lima tahun dan kelipatannya
wajib cek fisik dan ganti pelat nomornya.
Pajak kendaraan bermotor ini harus dibayarkan dengan pas dan
wajib dibayarkan sebelum tanggal jatuh “tempo”.
Jika tidak dibayarkan, maka kemungkinan kita akan dikenakan
denda dengan nominal tertentu. Sanksi yang cukup menakutkan dari tidak membayarkan
pajak dalam jangka waktu lama adalah dimana registrasi kendaraan bermotor kita
akan dinonaktifkan atau dalam kata lain kendaraan kita jadi bodong karena sudah
tidak terdaftar secara administrasi dikarenakan kita lalai dalam membayarkan
pajak kendaraannya.
Nah jika kita telat membayar pajak dan sudah dikenai denda,
maka kita harus segera membayarkan pajak beserta dendanya pada Samsat, karena
dikhawatirkan kendaraan kita akan berstatus bodong jika terlalu lama tidak
dibayarkan pajaknya.
Sebenarnya, pada masa-masa tertentu demi menarik minat bayar
pajak kendaraan, maka biasanya pihak Pemprov akan melakukan kebijakan pemutihan
denda pajak kendaraan bermotor atau dalam kata lain penghapusan denda pajak
kendaraan bermotor (jadi yang dibayarkan hanya nominal pajak tanpa disertai
denda).
Kebijakan yang kadang menuai pro dan kontra tersebut
setidaknya dapat kita manfaatkan untuk dijadikan ajang kita dalam patuh dalam
membayar pajak.
Nah untuk kalian yang penasaran dan ingin mengecek besaran
denda pajak kendaraan bermotor kalian yang berpelat “Jawa Barat”, maka silahkan
simak beberapa langkah di bawah ini:
Klik “Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat”
Pertama-tama, silahkan mengklik tautan di atas situs ini,
simak gambar di bawah ini:

Atau bisa juga dengan mengklik tautan ini Cek PajakKendaraan Bermotor Online Jawa Barat.
Masukan Nomor Pelat Nomor
Setelah masuk ke halaman “Cek Pajak Kendaraan Bermotor
Online Jawa Barat”, maka kita akan disuguhkan dengan tampilan seperti
berikut (tampilan ini diambil dari komputer, jadi untuk pengguna smartphone
kurang lebih hampir sama namun ada sedikit perbedaan dimensi saja):

Pada baris kolom pertama, silahkan masukan nomor pelat nomor,
lalu pada baris kolom kedua silahkan masukan jenis warna pelat nomor, dan
setelah itu tinggal klik tombol “Cari”.
Lihat Nominal Pajak Beserta Dendanya
Jika sudah selesai, nantinya kita akan dialihkan ke halaman
Sambara Jabar. Oh iya dalam tahap ini, jika terjadi error atau responnya lama,
maka silahkan kembali ke halaman “Cek Pajak Kendaran Bermotor Online Jawa
Barat” dan coba lagi dengan jeda waktu sekitar 5 menit. Adapun respon yang
lama tersebut terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah karena
server yang penuh (saran kami, lakukan pengecekan di luar jam kerja).

Nantinya kita akan disuguhkan besaran pajak kendaraan yang
harus dibayarkan beserta dengan dendanya.
Setelah itu, kita tinggal siapkan uang dan berkas-berkas
untuk membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat terdekat.
Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wasssalamu’alaikum.