Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Cek Besarannya Di Sini !!!

Daftar Isi


Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai cara cek besaran denda pajak kendaraan bermotor Jawa Barat.

 

Di Indonesia, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayarkan pajak setiap tahunnya dengan setiap lima tahun dan kelipatannya wajib cek fisik dan ganti pelat nomornya.

 

Pajak kendaraan bermotor ini harus dibayarkan dengan pas dan wajib dibayarkan sebelum tanggal jatuh “tempo”.

 

Jika tidak dibayarkan, maka kemungkinan kita akan dikenakan denda dengan nominal tertentu. Sanksi yang cukup menakutkan dari tidak membayarkan pajak dalam jangka waktu lama adalah dimana registrasi kendaraan bermotor kita akan dinonaktifkan atau dalam kata lain kendaraan kita jadi bodong karena sudah tidak terdaftar secara administrasi dikarenakan kita lalai dalam membayarkan pajak kendaraannya.

 

Nah jika kita telat membayar pajak dan sudah dikenai denda, maka kita harus segera membayarkan pajak beserta dendanya pada Samsat, karena dikhawatirkan kendaraan kita akan berstatus bodong jika terlalu lama tidak dibayarkan pajaknya.

 

Sebenarnya, pada masa-masa tertentu demi menarik minat bayar pajak kendaraan, maka biasanya pihak Pemprov akan melakukan kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor atau dalam kata lain penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (jadi yang dibayarkan hanya nominal pajak tanpa disertai denda).

 

Kebijakan yang kadang menuai pro dan kontra tersebut setidaknya dapat kita manfaatkan untuk dijadikan ajang kita dalam patuh dalam membayar pajak.

 

Nah untuk kalian yang penasaran dan ingin mengecek besaran denda pajak kendaraan bermotor kalian yang berpelat “Jawa Barat”, maka silahkan simak beberapa langkah di bawah ini:

 

Klik “Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat”

Pertama-tama, silahkan mengklik tautan di atas situs ini, simak gambar di bawah ini:

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Cek Besarannya Di Sini !!!


Atau bisa juga dengan mengklik tautan ini Cek PajakKendaraan Bermotor Online Jawa Barat.

 

Masukan Nomor Pelat Nomor

Setelah masuk ke halaman “Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat”, maka kita akan disuguhkan dengan tampilan seperti berikut (tampilan ini diambil dari komputer, jadi untuk pengguna smartphone kurang lebih hampir sama namun ada sedikit perbedaan dimensi saja):

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Cek Besarannya Di Sini !!!

Pada baris kolom pertama, silahkan masukan nomor pelat nomor, lalu pada baris kolom kedua silahkan masukan jenis warna pelat nomor, dan setelah itu tinggal klik tombol “Cari”.

 

Lihat Nominal Pajak Beserta Dendanya

Jika sudah selesai, nantinya kita akan dialihkan ke halaman Sambara Jabar. Oh iya dalam tahap ini, jika terjadi error atau responnya lama, maka silahkan kembali ke halaman “Cek Pajak Kendaran Bermotor Online Jawa Barat” dan coba lagi dengan jeda waktu sekitar 5 menit. Adapun respon yang lama tersebut terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah karena server yang penuh (saran kami, lakukan pengecekan di luar jam kerja).

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat, Cek Besarannya Di Sini !!!


Nantinya kita akan disuguhkan besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan beserta dengan dendanya.

 

Setelah itu, kita tinggal siapkan uang dan berkas-berkas untuk membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat terdekat.

 

Untuk lebih jelasnya silahkan tonton video di bawah ini:


Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wasssalamu’alaikum.

Irvan, S.E.
Irvan, S.E. Hallo, Saya Irvan, Saya adalah blogger yang sudah aktif menulis mengenai seluk-beluk permotoran sejak tahun 2019 dan sekarang merambah ke permobilan. Saya adalah lulusan SMK Otomotif di tahun 2015 dan lulus sebagai Sarjana Ekonomi di tahun 2019.

 ⚠  Iklan  ⚠ 
 ⚠  Iklan  ⚠ 

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)