2 Cara Mengecek Nomor STNK Motor, Mudah !!!

Daftar Isi [Tampil]

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai cara mengecek nomor STNK motor.

 

Pada STNK, terdapat beberapa singkatan serta nomor yang kadang membingungkan bagi kita termasuk bagi kami.

 

Baca JugaKenapa Nomor BPKB di STNK Berbeda ? Ini Alasannya

 

Ya wajar saja, karena kadang singkatan serta nomor-nomor tersebut tidak ada dalam pelajaran sekolah secara umum hehe.

 

Nah bicara soal nomor STNK motor, STNK sendiri memiliki 2 lembar yang mana yang satu sisi merupakan murni lembar STNK yang tiap tahun harus disahkan, sedangkan yang satu sisinya lagi merupakan lembar “Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, DAN PNBP”.


Lalu back to the point, yang mana sih nomor STNK itu???

 

Letak Nomor STNK Motor

Sebenarnya tiap nomor pada STNK dapat dikatakan sebagai nomor STNK. Hal tersebut karena walau bagaimana pun, nomor tersebut ada pada STNK bukan???

 

Tetapi bila kita coba fokuskan pembahasaan ini, maka cara mengecek letak nomor STNK motor adalah sebagai berikut:

 

1. Lihat Lembar STNK

Yang pertama adalah lihat lembar STNK-nya. Lembar STNK sendiri memiliki judul “Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor” dan bukan “Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, DAN PNBP”.

 

Ciri khas dari lembar STNK adalah memiliki tabel pengesahan yang mana kolomnya berjumlah 4 kolom.

 

2. Periksa Nomor Di Area Atas Lembar STNK

Jika kita sudah menemukan lembar STNK, selanjutnya adalah mengecek area atas yang dekat dengan judul lembar STNK.

 

Singkatnya mungkin bisa lihat gambar di bawah ini, dimana nomor STNK kami tandai dengan tanda kotak berwarna merah dan anak panah.

 

Cara Mengecek Nomor STNK Motor


Nah bagaimana?? Sudah jelas bukan?? Sebagai informasi tambahan, baik itu lembar “Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor” maupun “Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, DAN PNBP”, keduanya sama-sama memiliki nomor yang mana letaknya kurang lebih sama yakni di sekitar area atas.

 

Simak video cara melihat nomor STNK di bawah ini untuk lebih jelasnya:


Bagimana Cara Menuliskan Nomor STNK?

Pertanyaan ini muncul kala kita sudah menemukan nomor STNK. Jadi setelah menemukan nomor STNK, kemudian bagaimana cara menuliskannya?

Masalahnya adalah kadang kita masih bingung karena pada nomor STNK terdapat juga huruf dan tidak semuanya adalah angka.

Jadi angka serta huruf pada nomor STNK harus dituliskan semua pada formulir yang hendak kita isi.

Misal pada formulir untuk bayar pajak 5 tahunan, nomor STNK ini harus ditulis secara jelas dan lengkap pada formulir yang sudah disediakan.

Jadi jangan sampai kita hanya menuliskan nomornya saja, sebab itu bisa membuat petugas yang mengurus pajak motor kita menjadi bingung.

Arti dan Ragam Singkatan Pada STNK

  1. BBN KB, merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor. BBN KB merupakan biaya yang dikenakan apabila kita melakukan pemindahan nama kepemilikan kendaraan bermotor.
  2. PKB, merupakan singkatan dari Pajak Pokok Kendaraan Bermotor.  PKB ini merupakan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak (yang memiliki kendaraan bermotor) tiap tahunnya. Besaran dari PKB ini tergantung kebijakan tiap daerah serta banyaknya kita memiliki kendaraan bermotor.
  3. SWDKLLJ, merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Cukup ngeri ya namanya, nah SWDKLLJ ini akan otomatis kita bayarkan ketika kita membayar pajak kendaraan bermotor.  Pembayaran SWDKLLJ ini membuat kita terdaftar sebagai pengguna asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja. Oleh karenannya dalam beberapa kecelakaan lalu lintas, biasanya ada santunan yang diberikan oleh pihak Jasa Raharja.
  4.  No. Urut, merupakan nomor urut kendaraan bermotor kita ketika didaftarkan sesuai dengan waktu pembuatan STNK.
  5. No. SKUM, merupakan singkatan dari Surat Kuasa Untuk Menyetor. Nomor SKUM ini mengkategorikan besaran pajak kendaraan bermotor kita.
  6. No. Kohir, merupakan pendataan nomor pendaftaran kendaraan bermotor yang baru yang dilakukan oleh SAMSAT dan POLRI.
  7. Biaya Adm STNK, merupakan biaya tambahan yang harus kita bayarkan ketika kita melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  8. Biaya TNKB, merupakan biaya untuk penerbitan atau pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Jika kendaraan merupakan kendaraan baru atau kendaraan yang tengah ganti plat nomor, maka kita sebagai wajib pajak akan dikenakan biaya pembuatan plat nomor baru ini.


Bagaimana Jika Nomor STNK Tidak Terlihat?

Pertanyaan sekarang adalah bagaimana jika nomor STNK tidak terlihat? Ini mungkin terjadi kala kita secara tidak sengaja merusak STNK (tercuci atau tidak terlaminating).


Sangat sulit untuk menjawab hal ini, tetapi jika kita ada di posisi tengah bayar pajak 5 tahunan, maka kita harus segera melapor ke petugas agar diberi arahan selanjutnya.


Jika nomor STNK tidak jelas atau hilang sebagian, maka biasanya petugas akan berusaha membantu dengan mencari nomor STNK yang bersangkutan di database mereka.


Dengan catatan persyaratan dan informasi lainnya masih lengkap seperti tetap melampirkan STNK, BPKB, serta info di STNK itu sendiri masih bisa dipertanggung jawabkan.


Pada tahap bayar pajak motor 5 tahunan, sebenarnya kita akan dapat STNK baru, ini dibuktikan dengan STNK yang kolom pengesahannya kembali bersih dan tidak penuh lagi.


Jadi kesimpulannya adalah jika nomor STNK-nya tidak jelas, maka kita harus segera lapor atau minta bantuan dari petugas untuk dibantu mengenai masalah ini.


Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)