Dilema Operasi Patuh Jaya? Pengendara Tidak Tahu Aturan, Polantas Tidak Tahu Kendaraan
Daftar Isi
Satupiston.com – Assalamu’alaikum, kembali lagi pada
artikel kami. Kali ini kita akan sedikit bercerita ria dengan penuh kegembiraan
hahaha (apaan sih).
Operasi Patuh Jaya yang sering diselenggarakan oleh pihak
kepolisian Republik Indonesia tujuannya sangat mulia.
Yakni meningkatkan kesadaran pengendara dalam berkendara di
jalan raya dan poin akhirnya tentu adalah untuk menekan angka kecelakaan hingga
kematian di jalan raya dengan seminimum mungkin.
Niat baik memang harus direncanakan dan diimplementasikan
dengan baik juga, tujuannya tentu adalah agar hasil yang didapatkan pun
berdampak baik.
Tapi yang namanya manusia tidak ada yang sempurna termasuk apa
yang terjadi pada Operasi Patuh Jaya.
Sebetulnya bukan hanya Operasi Patuh Jaya saja, Operasi
Simpatik, Operasi Zebra, dan Operasi tertib lalu lintas lain juga memiliki
dilema yang kurang lebih sama dengan apa yang akan kita bahas ini.
Pengendara Tidak Tahu Aturan
Sasaran utama dari tiap operasi atau razia lalu lintas
tentunya adalah menyasar pengendara yang tidak tahu aturan.
Namun masalahnya adalah kadang ada pengendara kendaraan
bermotor yang merasa benar dengan aturan lalu lintas yang dipahaminya.
Ya dapat dikatakan ada sedikit ketidaksepahaman antara aturan
berlalu lintas yang dipahami oleh pihak polantas dengan pihak pendara.
Tak jarang karena “kepolosan” pengendara, banyak pelanggaran
lalu lintas yang dilakukan secara tidak disengaja karena ketidaktahuan
pengendara akan aturan berlalu lintas.
Jika pengendara tersebut bisa berbesar hati, tentunya mau
untuk ditindak. Namun jika pengendara tersebut “keras kepala” tentu tak jarang
ada perdebatan alot antara pihak polisi lalu lintas dengan pihak pengendara.
Jujur saja, sosialisasi tentang aturan berlalu lintas masih
rendah di Indonesia. banyak rambu atau marka jalan hingga etika berkendara
masih sukar untuk dipelajari kecuali jika memang diniatkan untuk pergi ke
perpustakaan atau melakukan searching
pada mesin pencarian Google secara mendalam.
Mungkin jika ada acara TV yang menayangkan aturan berkendara
atau minimal etika berkendara secara rutin, maka dilema yang satu ini akan
berkurang jumlah “frekuensinya”.
Polantas Tidak Tahu Kendaraan
Bukan bermaksud merendahkan atau bagaimana, tapi ini adalah
fakta di lapangan. Banyak polantas yang bertugas dalam Operasi Patuh Jaya yang
tidak begitu mengenal secara mendalam mengenai fitur hingga spesifikasi dari
kendaraan bermotor.
Ya maklum saja, karena tidak semua polantas berlatar belakang
otomotif atau setidaknya menyukai otomotif, kami saja yang suka menulis artikel
soal otomotif kadang tidak tahu mengenai fitur dari suatu kendaraan.
Dilema yang satu ini kerap membuat konflik tersendiri dan
memunculkan masalah baru berupa ketidakpastian atau ambiguitas.
Beberapa contoh mengenai dilema yang satu ini adalah mengenai
lampu utama dari kendaraan bermotor.
Kita mungkin pernah mendengar ada kendaraan bermotor yang
ditilang karena dinilai lampu utamanya terlalu terang dan bukan standaran
pabrik??
Jika belum pernah mendengar, maka percayalah kejadian
tersebut memang benar adanya. Banyak kendaraan bermotor yang terkadang
terjaring tindakan Operasi Patuh Jaya karena “fitur terbarukan” dari
pabrikannya.
Singkatnya, kendaraan bermotor yang hendak dilepas ke jalanan
akan dilakukan serangkaian uji, dan salah satu ujiannya adalah uji layak jalan
di jalan raya.
Jika ada kendaraan massal yang berhasil diperjual belikan,
itu artinya kendaraan tersebut memang sudah mendapat kelayakan untuk digunakan
di jalan raya (ini berlaku untuk kendaraan bermotor yang pasar sasarannya di
Indonesia ya).
Kemudian jika pada akhirnya kendaraan standaran pabrik pun
kena tindakan karena kesalahpahaman polantas, tentu ini menjadi dilema.
Sekali lagi artikel ini kita jadikan renungan untuk kebaikan
bersama. Semoga bermanfaat dan kami akhiri tulisan ini.
Wassalamu’alaikum.