Arti Motor ATV

Daftar Isi [Tampil]


Satupiston.com – Assalamu’alaikum, kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai arti motor ATV.


Salah satu kendaraan yang banyak dilihat dan dikenal oleh masyarakat Indonesia adalah ATV. Meski ATV jarang terlihat di jalanan, namun banyak film serta tempat rekreasi yang biasanya menunjukan kendaraan bermotor ATV, oleh sebab itu maka tidak heran jika ATV banyak dikenal oleh warga Indonesia.

Pada artikel ini kita akan bahas secara mendalam mengenai pengertian dari ATV yang mana bertujuan untuk menambah wawasan kami dan kita semua hehe.

Arti ATV

Dikutip dari Wikipedia, ATV merupakan singkatan dari All Terrain Vehicle, yakni:

ATV adalah sebuah sepeda motor yang memiliki empat roda. ATV biasanya digunakan untuk pertanian atau rekreasi. Rodanya didesign sedikit besar dan tinggi. ATV ini terkenal dengan kendaraan yang bisa melalui segala medan. Orang kerap menyebut ATV dengan sebutan mobil mini atau mini traktor, mungkin karena bentuknya yang menyerupai traktor. ATV ini mudah di kemudikan dalam kondisi jalan basah, naik, atau turunan bukit. Dengan kekuatannya ATV ini dia bisa melewati medan-medan yang tidak bisa dilewati sepeda motor biasa.

ATV sering pula disebut sebagai sebagai quadbike yakni motor beroda empat. Hal tersebut mengacu pada jumlah roda dari ATV yang berjumlah empat.

Jadi dapat disimpulkan bahwa ATV merupakan singkatan dari all terrain vechine yang bila kita terjemahkan dari Bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia artinya adalah kendaraan segala medan.

Ciri-Ciri Motor ATV

ATV memiliki ciri-ciri tersendiri. Sebetulnya banyak sepeda motor yang memiliki roda berjumlah empat. Namun tidak semua sepeda motor beroda empat dapat dikatakan sebagai ATV.

Ciri-ciri mendasar motor ATV adalah bentuknya yang cenderung compact (walau kadang ada yang besar), memiliki 4 roda dengan kembang untuk off road (ban seperti ban dari motor trail), menggunakan stang sebagai media kemudinya, biasanya hanya mampu membawa satu hingga dua orang (pengemudi dan penumpang), serta tidak memiliki tudung atau dapat dikatakan sebagai kendaraan bermotor yang terbuka.

Apakah ATV Ada STNK dan BPKB-nya?

Ini adalah pertanyaan yang sering ditanyakan dan kadang membuat kami bingung juga. Namun dikutip dari hukumonline.com, disebutkan bahwa:

...jika ATV itu merupakan kendaraan yang baru Anda beli, maka terhadap ATV tersebut wajib dilakukan Registrasi Kendaraan Bermotor baru yang meliputi kegiatan: a.    registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor dan pemiliknya; b.    penerbitan BPKB; dan c.    penerbitan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.Sebagai bukti bahwa Kendaraan Bermotor telah diregistrasi, pemilik diberi BPKB, STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Jadi, ATV tersebut harus diregistrasi agar pemiliknya memperoleh BPKB dan STNK. Registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor untuk pertama kali harus memenuhi persyaratan: a.  memiliki sertifikat registrasi uji tipe; b.  memiliki bukti kepemilikan Kendaraan Bermotor yang sah; dan c.    memiliki hasil pemeriksaan cek fisik Kendaraan Bermotor.Berdasarkan penjelasan di atas dikaitkan dengan pernyataan Anda, perlu kami luruskan bahwa dokumen BPKB dan STNK bukan diperoleh dari produsen kendaraan bemotor, melainkan diterbitkan oleh Polri berdasarkan registrasi kendaraan bermotor.

Jadi dapat dikatakan bahwa ATV yang merupakan salah satu kendaraan bermotor harusnya memiliki STNK dan BPKB.

Apakah ATV Bisa Dioperasionalkan Di Jalan Raya?

Salah satu syarat kendaraan dapat beroperasi di jalan raya adalah adanya surat-surat pelengkap serta kendaraan tersebut layak jalan sesuai dengan aturan lalu lintas di Indonesia.

Jika ATV ada lampu utama, lampu sein, lampu belakang, serta pelengkap lain, maka tidak ada larangan untuk menggunakan ATV di jalan raya sebagai media transportasi kita.

Namun sayangnya banyak yang tidak merekomendasikan menggunakan ATV di jalan raya. Hal tersebut karena ATV disinyalir tidak cocok untuk dipakai bermanuver di jalan raya (terutama untuk ATV yang berkubikasi mesin kecil).

Terlebih banyak ATV yang dibuat bukan untuk kepentingan penggunaan jalan raya dan hanya diperuntukan untuk keperluan medan off road.

Jadi urusan bisa atau tidaknya ATV dioperasionalkan di jalan, kita kembalikan lagi pada jenis ATV itu sendiri.

Contoh Motor ATV

Salah satu ATV yang dijual di Indonesia adalah ATV Razor dari Viar, serta ATV Grizzly 700 Fi dari Yamaha.

Gambar ATV-nya ada di bawah ini:

Arti Motor ATV - Satupiston.com | Blog Motor Indonesia
Yamaha Grizzly 700
Arti Motor ATV
Viar Razor 200

Arti Motor ATV
Viar Razor 150
Arti Motor ATV
Viar Razor 100

 
Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.

sumber gambar: yamaha-motor.co.id dan viarmotor.com

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)