Operasi Simpatik 2020, Pemotor Boncengan Kena Tilang?
Senin, 06 April 2020
* Waktu Baca:
Daftar Isi [Tampil]
Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada
artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai rencana kegiatan operasi
Simpatik 2020 yang akan diselanggarakan oleh pihak kepolisian Indonesia.
Operasi ini merupakan operasi rutin
tiap beberapa bulan sekali yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna
menertibkan dan menjaga situasi aman dan nyaman dalam berkendara lalu lintas di
jalanan.
Nah pada tahun ini yang kebetulan
bertepatan dengan “penyerangan” virus corona di Indonesia, nampaknya ada satu
kebijakan baru yang dibuat oleh pihak kepolisian lalu lintas.
Kebijakan tersebut adalah
pelarangan berboncengan guna memutus mata rantai penyebaran corona.
Berboncengan tiga orang (satu
pengemudi motor dan dua yang dibonceng) mungkin masih wajar bila dilarang, tapi
ini kebijakannya adalah dilarang berboncengan baik satu orang (satu pengemudi
dan satu yang dibonceng) maupun lebih dari satu orang.
Sumber Facebook |
Kebijakan yang cukup aneh, namun
masih dapat kami maklumi. Nah buat kalian yang ingin tahu daftar pelanggaran
lalu lintas apa saja yang biasanya diincar dalam operasi lalu lintas, silahkan
baca saja artikel berikut.
Sekedar saran saja untuk kalian
yang berniat berboncengan mungkin bisa gunakan saja alat pelindung diri hehe
minimal pakian tertutup, masker dan
sarung tangan serta kaca mata.
Lebih baik lagi untuk tidak
boncengan terlebih dahulu, tetapi yang namanya kebutuhan kadang akan
mengalahkan kebijakan.
Dan untuk satuan kepolisian yang
nantinya menjalankan operasi Simpatik ini, semoga dapat dengan bijak menerapkan
kebijakan ini.
Win to win solution lah, mengingat kebijakan ini kami rasa lahir karena
memang musibah ini belum dapat sepenuhnya kita tangani.
Nah artikel ini kami cukupkan
sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.
UPDATE TERBARU: Setelah kami lakukan penelusuran lebih jauh, ternyata menurut Kementerian Komunikasi dan Informaka Republik Indonesia (KOMINFO) himbauan pelarangan berboncengan pada sepeda motor guna memutus mata rantai covid-19 merupakan HOAX atau berita bohong linknya silahkan klik saja di sini. Namun pada media besar lain, didapat data bahwa himbauan ini masih dalam proses kajian dan belum diputuskan.