Fix, 22 April Bandung Barat PSBB ! Ini Daftar Tempat Check Point-nya

Daftar Isi [Tampil]


Fix, 22 April Bandung Barat PSBB ! Ini Daftar Tempat Check Point


Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan mulai tanggal 22 April di Bandung Barat.


Sob, 22 April 2020 akan menjadi hari dimulainya Bandung Raya melakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Hal tersebut dilakukan selama 14 hari ke depan guna memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 atau Corona.

Sebelumnya diketahui bahwa, Kabupaten Bandung Barat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara parsial yang meliputi 4 kecamatan yakni Kecamatan Padalarang, Kecamatan Ngamprah, Kecamatan Parompong, serta Kecamatan Padalarang.

Data positif covid-19 di 4 kecamatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Batujajar = 4 orang
2. Kecamatan Ngamprah = 4 orang
3. Kecamatan Padalarang = 3 orang
4. Kecamatan Parompong = 8 orang

Dari data di atas terlihat bahwa Kecamatan Parompong menjadi kecamatan dengan angka positif covid 19 terbanyak di antara ketiga kecamatan lainnya.

Ada beberapa peraturan saat nantinya diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Peraturan tersebut mengikat termasuk bagi kita yang kesehariaanya menggunakan sepeda motor.

Peraturan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pelarangan kerumunan massa.
2. Pembatasan aktivitas bersosial termasuk dalam bertransportasi.
3. Mobil dengan kursi dua baris hanya diperkenankan membawa tiga orang dengan 1 pengemudi di depan serta 2 penumpang di belakang.
4. Mobil berkursi tiga baris hanya diperkenankan membawa empat orang dengan 1 di depan, 2 di tengah, serta 1 di belakang.
5. Ojek online dilarang menarik penumpang.
6. Motor pribadi hanya diperkenankan membonceng 1 orang penumpang yang berdomisili sama sesuai dengan kartu identitas.
7. Pewajiban menggunakan masker saat keluar rumah.
8. Pelarangan Mudik.

Selain itu untuk menegakan aturan di atas, akan diberlakukan razia oleh pihak kepolisian dan pihak gabungan lainnya di beberapa tempat di Bandung Barat. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Check Point Lembang

1. Jalan Lembang – Batas Kota Bandung
2. Jalan Punclut – Batas Kota Bandung
3. Jalan Dago Giri – Batas Kota Bandung
4. Jalan Sersan Bajuri – Batas Kota Bandung
5. Jalan Cihanjuang – Batas Kota Cimhai
6. Jalan Lembang – Batas Subang/ Grafika

Check Point Padalarang

1. Gerbang Tol Padalarang
2. Jalan Keluar Tol Cikamuning
3. Jalan Cangkorah – Batas Cimahi
4. Persimpangan Citunjung
5. Jalan Gunung Halu – Batas Ciwidey
6. Jalan Padalarang – Batas Kota Cimahi/ Perum Padasuka
7. Jalan Batujajar – Cipatik
8. Jalan Cilangari – Batas Cianjur

Check Point Pos Pam Cipatat

1. Jalan Padalarang- Batas Cianjur
2. Jalan Padalarang- Purwakarta/ Batas Purwakarta

Sebagai informasi tambahan. Nantinya bila ada pelanggar, maka akan dijatuhi peringatan hingga tindakan langsung atau tilang yang mana tilang ini sistemnya akan berbeda dengan tilang saat kita melakukan kesalahan berlalu lintas.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)